Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompol menyambut positif usulan Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusoebroto untuk memperpanjang masa tugas lembaganya.
Keberadaan satgas ini, menurutnya, masih diperlukan untuk perbaikan penegakan hukum dan pemberantasan serta pencegahan korupsi. Ini karena kinerja aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan KPK dianggap belum maksimal.
"Sebagai contoh, selama aparat penegak hukum seperti KPK belum bersikap profesional dan negarawan, dan hanya teriak-teriak di media, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ini masih kita butuhkan," ujar Ruhut kepada Jurnalparlemen.com, kemarin (09/11).
Ruhut menilai, selama ini kerja-kerja Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sudah cukup bagus.
"Seperti sidak-sidak yang dilakukan pada lembaga pemasyarakatan pada Zaman pak Patrialis Akbar menjadi Menteri Hukum dan HAM. Itu kan bagus, sidak itu kan berhasil mengungkap privilege yang didapatkan oleh Artalita Surnyani di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Gebrakan-gebrakan itu perlu diteruskan,” ujar Ruhut.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden, masa tugas Satgas Mafia Hukum yang dipimpin oleh Kuntoro Mangkosoebroto akan berakhir pada penghujung 2011. Kuntoro sendiri meminta presiden untuk memperpanjang masa tugas lembaga yang dipimpinnya.end