Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Laurens Dukung Renegosiasi Kontrak Karya Pertambangan

Anggota Komisi Ekonomi, Perbankan, dan Pembangunan Nasional (Komisi XI) DPR RI Laurens Bahang Dama akan mendukung jika pemerintah hendak merenegosiasi kontrak karya (KK) perusahaan pertambangan.

Pasalnya, terpojoknya pemerintah dalam beberapa KK salah satunya disebabkan penggunaan kontrak kerja produk kolonial. Akhirnya, pemerintah terus dibodohi oleh berbagai KK dengan pertambangan asing.

"Logikanya, sebagai pemilik isi perut tanah di Indonesia sesuai semangat UUD 1945 Pasal 33, mestinya pemerintah mendapatkan royalti lebih besar. Namun faktanya, revenue pemerintah di sektor pertambangan sangat kecil dan tidak masuk akal," kata Laurens kepada Jurnalparlemen.com, Jumat (11/11).  

Hal lain yang juga perlu diperhatikan, kata Laurens, adalah terkait risiko industri pertambangan. Idealnya daerah yang mengalami risiko pertambangan secara langsung, menerima royalti lebih besar. Karena berbagai implikasi ekologi di kawasan pertambangan yang akan merugikan rakyat sekitar.

Tidak adanya mekanisme atau alat untuk mengontrol mekanisme produksi, biaya, harga jual dan pemasaran dalam KK juga menjadi salah satu penyebab penerimaan negara di sektor pertambangan minim. Akibatnya negara dirugikan dari tahun ke tahun.

Politisi Golkar dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur ini mengusulkan sebaiknya pemerintah menerapkan sistem pengelolaan pertambangan sesuai konstitusi. Bahwa, hanya negara yang boleh menambang. Negara diwakili BUMN (Sesuai UUD 1945 Pasal 33 harus lebih progresif. Tambang tidak hanya dikuasai, tapi juga dimiliki oleh Negara).

"Karena BUMN sebagai entitas bisnis negara yang diberikan kuasa tambang. Sehingga ownership harus jelas milik negara," ujarnya. end

Diposting 14-11-2011.