18 Panwaslu Bangka Tengah Dilantik

KOBA-Sebanyak 18 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari enam kecamatan yang ada di wilayah Bangka Tengah dilantik di gedung serbaguna BPMPD , Kamis(13/10)kemarin.

Hadir dalam acara pelantikan Wakil Ketua II DPRD Bateng, jajaran Panwaslu Provinsi Babel dan Ketua Panwaslu Bateng, beserta anggota.

Wakil Ketua II DPRD Bateng Herman AM mengatakan, mudah-mudahan sumpah dan janji yang telah diucapkan dapat direfleksikan secara proporsional dan profesional dalam melaksanakan tugas nantinya.

“Ini suatu bentuk tanggung jawab yang tidak ringan, karena pemilihan Kepala Daerah itu bersifat politik, sehingga kita harus selalu dituntut untuk dapat bekerja secara independen,” kata Herman.

Menurutnya, DPRD Bateng sebagai lembaga eksekutif di jajaran Pemda Bateng,  meminta agar Panwaslu yang telah dibentuk tersebut kiranya dapat bekerja sesuai dengan Tupoksi yang ada. Karena  Panwaslu bisa menjadi rumah aspirasi bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhannya terhadap pelaksanaan Pemilukada Babel di Bangka Tengah.

“Kita (DPRD Bateng-red) berharap agar Panwaslu yang telah dilantik ini dapat bekerja secara maksimal dengan tetap mengedepankan sikap profesionalitasnya,” ungkapnya seraya berharap agar pelaksanaan Pemilukada di Bateng dapat berjalan lancar dan sukses.

Sementara itu, Anggota Panwaslu Provinsi Babel Yandi, SH., MH. yang mewakili Ketua Panwaslu Babel mengatakan bahwa tahapan Pemilukada sudah dimulai. Hal ini ditunjukkan dengan telah diserahkannya DP 4 ke seluruh KPUD Kabupaten/Kota yang ada di Babel. Artinya, tugas Panwaslu pun sudah menunggu dengan telah dimulainya tahapan-tahapan Pemilukada tersebut.

“Salah satu tugas awal Panwaslu kecamatan itu membentuk PPL di seluruh desa yang ada di kecamatannya masing-masing,” ujarnya berpesan kepada Panwaslu kecamatan yang baru saja dilantik.

Lebih lanjut, Yandi pun mengingatkan agar Panwaslu tingkat kecamatan dapat benar-benar memperhatikan mata pilih. Karena mata pilih ini sangat rentan sekali untuk disusupi oleh para pendatang, sehingga Panwaslu pun harus mengetahui apakah para pendatang tersebut terdata atau tidak dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Permasalahan paling krusial setiap kali penyelenggaraan Pemilu itu, pasti masalah mata pilih. Untuk itu, kita minta Panwaslu kecamatan harus bisa memantau pendatang agar tidak masuk dalam DPS, apabila tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam UU,” tukasnya.

Diposting 14-11-2011.

Dia dalam berita ini...

Herman

Anggota DPRD Kab. Bangka Tengah 2009-2014 Kab. Bangka Tengah 2
Partai: PAN