Komisi V DPR siap panggil AP II

sumber berita , 18-11-2011

Perlakuan khusus PT Angkasa Pura (AP) II yang memberikan terminal khusus (Terminal 3, red) di Bandara Soekarno-Hatta kepada AirAsia berbuntut panjang.

Komisi V DPR bidang Perhubungan menyatakan, siap memanggil AP II jika ada laporan dari pihak penerbangan lain yang merasa keberatan. "Kita pasti panggil pihak AP II jika ada laporan dari penerbangan lain yang merasa keberatan dengan hal ini," kata anggota Komisi V DPR Yudi Widiana Adia kepada Waspada Online, hari ini.

Senada disampaikan anggota Komisi V DPR Rendy Ramajidu yang merasa perlu mengusut perlakuan khusus kepada AirAsia tersebut. "Perlu diselediki modusnya kenapa bisa sampai begitu," tuturnya.

Sebelumnya, pengamat transportasi dan kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, perlakuan khusus terhadap AirAsia patut dipertanyakan. “Kenapa AirAsia yang beroperasi disitu, bukan yang lain? Padahal kita juga punya Batavia, Sriwijaya dan lainnya. Garuda saja tidak punya terminal khusus,” kata Agus kepada Waspada Online, hari ini.

Untuk diketahui, SK Dirjen Perhubungan Udara No AU/12632/DBU2361/XI/2011 tanggal 10 November 2011 menyatakan, Terminal 3 untuk domestik dan internasional sejak Kamis (17/11) pukul 00.00 WIB. Dan hanya AirAsia yang baru menggunakan Terminal 3 ini.

Diposting 18-11-2011.

Mereka dalam berita ini...

Yudi Widiana Adia

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat IV
Partai: PKS

Rendy M. Affandy Lamadjido

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sulawesi Tengah
Partai: PDIP