UU BPJS Menjamin Hak Rakyat Atas Kesehatan

sumber berita , 21-11-2011

 

Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang beberapa waktu lalu  disahkan rapat paripurna DPR RI, merupakan landasan hukum bagi bagi rakyat Indonesia terhadap jaminan kesehatan dan jaminan sosial lainnya, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun/hari tua, dan jaminan kematian. Hal itu dikatakan Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning (F-PDIP) saat pertemuan dengan jajaran pemerintah provinsi Bengkulu beserta dinas dan instansi mitra komisi terkait.

            Ribka menyatakan salah satu tujuan kunjungan kerja Komisi IX DPR RI yaitu dalam rangka mensosialisasikan UU BPJS yang barus disahkan DPR. Ribka mengharapkan dengan telah disahkannya UU BPJS, pelayanan di bidang kesehatan dapat terlaksana dengan baik, dan masyarakat Indonesia mendapatkan hak atas jaminan sosial, sesuai amanat UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UUD 1945.

            Ribka menambahkan, peningkatan pelayanan kesehatan juga dapat diiringi dengan peningkatan infrastruktur di seluruh rumah sakit dan puskesmas di Indonesia. Perbaikan sistem dan pelaksanaan jaminan kesehatan akan dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak Askes sebagai BPJS 1 menjadi penyelenggara jaminan kesehatan bagi masyarakat. “Infrastruktur, sistem, dan pelaksanaan pelayanan kesehatan akan dilaksanakan oleh Askes,” ujar Ribka saat ditanya sejumlah wartawan.

            Dalam kunjungan tersebut tim Komisi IX DPR RI juga mengunjungi rumah sakit dan puskesmas daerah setempat, untuk melihat secara langsung kondisi rekontruksi pembangunan dan pelayanan bagi pasien, serta pelayanan jaminan kesehatan di RSUD M.Yunus.  Selain di bidang kesehatan, tim Komisi IX DPR RI juga mengunjungi Balai Pelatihan Kerja Industri di Provinsi Bengkulu.

            Tim Kunjungan kerja dipimpin Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning (F-PDIP), didampingi Wakil Ketua Komisi Soepriyatno (F-GERINDRA), dengan anggota : Dian A Syakhroza (F-PD), Indrawati Sukandis (F-PD), Nova Riyanto Yusuf (F-PD), Subagyo Parto Diharjo (F-PD), Didik Salmijardi (F-PD), Mamat Rahayu Abdullah (F-PG), Endang Agustini Syarwan (F-PG), Nursuhud (F-PDIP), Sugianto (F-PDIP), Arif Minardi (F-PKS), Jamaluddin Jafar (F-PAN), Muhammad Iqbal (F-PPP), Chusnunia (F-PKB), dan Putih Sari (F-GERINDRA). 

 

Diposting 21-11-2011.

Mereka dalam berita ini...

Chusnunia (Nunik Chalim)

Anggota DPR-RI 2009-2014 Lampung II
Partai: PKB

Didik Salmijardi

Anggota DPR-RI 2009-2014 Kalimantan Tengah
Partai: Demokrat

Endang Agustini Syarwan Hamid

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Timur V
Partai: Golkar

Nursuhud

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Timur III
Partai: PDIP

Sugianto

Anggota DPR-RI 2009-2014 Kalimantan Tengah
Partai: PDIP