Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mengusulkan menambah insentif bagi ketua RT/RW hingga Rp100.000 per bulan.
Alokasi anggaran peningkatan insentif bagi pelaksana pemerintahan paling bawah ini diharapkan masuk struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012. Anggota Banggar Rahman Pina menyatakan, peningkatan insentif bagi ketua RT/RW perlu dilakukan mengingat kompleksnya permasalahan yang dihadapi di lingkungannya masing-masing. “Jangan sampai ketua-ketua di lingkungan RT/RW ini baru dicari saat ada masalah, tetapi insentif untuk mereka tidak diperhatikan,” ujarnya, kemarin.
Sekadar diketahui, setiap bulan ketua RT di Kota Makassar mendapatkan insentif Rp75.000 per bulan, sedangkan ketua RW memperoleh Rp100.000 per bulan. Nilai insentif itu dinilai tidak sebanding dengan tugas ketua RT/RW yang mencapai 5.000 orang. “Ya, kalau seperti RT itu insentifnya bisa dinaikkan sekitar 25%, paling tidak dicukupkan menjadi Rp100.000,”paparnya. Selain usulan kenaikan insentif bagi ketua RT/RW se-Kota Makassar, Banggar DPRD juga mendesak tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menyiapkan anggaran khusus untuk insentif bagi pemandi jenazah yang ada di setiap RT/RW.
Anggota Banggar Hasanuddin Leo menyebutkan, usulan tersebut sebelumnya telah diajukan pada APBD Perubahan 2011, tetapi belum terakomodasi. “Kami menekankan agar insentif untuk pemandi jenazah ini juga disiapkan di APBD 2012. Pembahasan jangan dilanjutkan kalau ini belum terakomodasi. Paling tidak rencana anggarannya dengan estimasi satu RW ada satu pemandi jenazah. Ini sangat penting dan wajib masuk di APBD,” ungkapnya di hadapan TAPD Pemkot, kemarin.
Anggota Banggar Haeruddin Hafid menyebutkan, estimasi insentif untuk pemandi jenazah itu berkisar antara Rp150.000 hingga Rp200.000 per bulan. Dengan estimasi tersebut dalam setahun diperkirakan anggaran yang dibutuhkan Rp1 miliar. Menanggapi dua usulan itu, Asisten IV Pemkot Makassar Agar Jaya menyebutkan, khusus untuk insentif RT/RW sudah dialokasikan setiap tahun di APBD dan untuk kenaikan akan dikajidi TAPD. Sementara untuk insentif pemandi jenazah, akan menjadi perhatian Pemkot.
“Sebelumnya sudah ada pertemuan terkait rencana insentif ini, tetapi kami akan lihat lagi alokasinya,” tandas mantan Kabag Keuangan Pemkot Makassar itu.