Penangkapan jaksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Cobinong, Jawa Barat disesalkan oleh anggota DPR. Pasalnya, jaksa yang ditangkap oleh KPK itu disuap senilai Rp100 juta oleh salah satu pihak yang berpekara di pengadilan setempat.
Salah satu anggota DPR yang menyesalkan penangkapan itu adalah Pramono Anung atau Pram. Mengapa? Kepada wartawan di DPR, Pram mengatakan, KPK itu dibentuk melalui UU untuk menyelesaikan persoalan korupsi yang nilainya dalam jumlah yang besar.
"Kasus yang minimal satu miliar rupiah, itu ya?. Saya tidak menyalahkan itu, saya salah satu yang mendorong tindakan pemberantasan korupsi," kata Pram, Selasa (22/11). Pram menyesalkan KPK, karena yang ditangkap selalu kasus yang "ikan-ikan teri" terus.
"Kapan ikan-ikan yang besar. Jangan KPK itu tajam kepada seorang yang secara politik tidak punya sandaran, tapi tumpul kepada orang-orang yang besar," ujarnya lagi. Menurut Pram, KPK itu memiliki kekuasaan yang luar biasa. Karena itu, wewenangnya sangat luas.
Ia sendiri tidak menafikkan kasus jaksa itu. Tetapi, ia meminta agar KPK mengutamakan kasus yang besar. Sebelumnya KPK menangkap tangan seorang jaksa karena diduga terlibat kasus suap. Jaksa berinisial S dicokok bersama dua orang dari pihak swasta di halaman Kejaksaan Negeri Cibonong, Bogor, Jawa Barat, Senin (21/11) kemarin