Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menolak usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menaikkan insentif bagi ketua RT/RW.
Alasannya, Pemkot telah meningkatkan upah bagi elemen pemerintahan paling bawah tersebut. Sebaliknya, Pemkot hanya menyepakati peningkatan alokasi anggaran untuk insentif pemandi jenazah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012. Pemkot mengalokasikan anggaran Rp1 miliar bagi 572 pemandi jenazah. “Kami dari eksekutif menyetujui anggaran untuk insentif pemandi jenazah ini dialokasikan di APBD tahun depan. Sebelumnya juga kami sudah mengundang pihak yang terkait untuk membicarakan hal ini,” kata Asisten III Pemkot Makassar Agar Jaya di DPRD Makassar, kemarin.
Diketahui, anggota Badan Anggaran (Banggar) Rahman Pina dalam rapat kerja dengan TAPD yang lalu ngotot meminta Pemkot menaikkan insentif RT/RW. Untuk RT yang sebelumnya hanya Rp75.000 per bulan diusul dinaikkan menjadi Rp100.000 per bulan, demikian pula kenaikan insentif bagi ketua RW. Anggota Banggar Hasanuddin Leo menyebutkan, Dewan tetap mengharapkan pada finalisasi APBD nanti, kesepakatan nilai insentif yang keluar adalah Rp150.000 per bulan.
Angka sebesar itu dinilai wajar dibandingkan dengan kerja pemandi jenazah tersebut. “Jadi, total terdapat 572 pemandi jenazah yang tersebar di 143 kelurahan yang diharapkan mendapat insentif,” ungkapnya.