Komisi III DPR Minta Kasus Pembunuhan Orang Utan Diselesaikan Secara Arif

Anggota Komisi III DPR, Edi Ramli Sitanggang menyatakan, tuduhan pelaku pembunuhan orang utan terhadap perusahaan perkebunan Sawit PT Khaleda Agroprima Malindo tidak memenuhi dasar hukum. Sehingga hal itu tak bisa dijadikan dasar untuk menggugatnya.

Sebaliknya, kata dia, tuduhan pembunuhan orang utan di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur itu, bisa saja dilakukan oleh orang usil yang bermaksud mengkambing hitamkan PT Khaleda Agroprima Malindo.

"Sepanjang yang kami ketahui, usaha perkebunan sawit tidak pernah dirugikan terhadap keberadaan orang utan di sekitar areal kebun. Orang utan tidak memakan buah hasil dari kelapa sawit," kata Edi saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online beberapa waktu lalu (Senin, 28/11).

Edi melihat bahwa kejadian ini lebih berorientasi kepada persaingan usaha yang tidak sehat. Kemungkinanya, kata dia, ada pihak-pihak tertentu yang terganggu dengan keberadaan PT Khaleda Agroprima Malindo. Meski begitu, terhadap pelaku yang telah ditahan, kata dia, proses hukum harus tetap dilanjutkan, karena pembunuhan terhadap orang utan sebagai hewan yang dilindungi adalah pelanggaran.

Sementara terkait rencana Pemerintah Provinsi yang akan melakukan pencabutan izin, Edi mengatakan sangat kurang pas. Sebab, hal itu disampaikan oleh Gubernur dengan emosional dan sangat mendadak. "Kan belum tentu kejadian itu ulah dari pemilik perkebunan," tuturnya.

Oleh karena itu pihak Polri harus sesegera mungkin memberikan klarifikasi sejauh mana hasil dari penyidikan yang telah dilakukan, mengingat hal ini sangat penting, disamping juga PT Malindo merupakan perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) yang harus dilindungi kenyamanan dalam melakukan investasi di Indonesia.

"Jangan nanti setiap ada tekanan dari elemen penggiat kelestarian alam (lingkungan) dijadikan acuan seolah-olah terjadi pelanggaran. Segala sesuatu itu harus ada bukti-buktinya. Kita harus percayakan permasalahan ini kepada Polri untuk mengusutnya secara tuntas. Jangan terpancing dengan apa yang diberitakan oleh berbagai media.

"Kita berharap Pemerintah Provinsi arif dalam menyelesaikan kasus ini," tandasnya.

Diposting 29-11-2011.

Dia dalam berita ini...

Edi Ramli Sitanggang

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sumatera Utara III
Partai: Demokrat