Wakil Ketua fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kota Medan, Bahrumsyah menjelaskan, sebagian besar rumah sakit di Medan bukan untuk menyembuhkan berbagai penyakit, melainkan menjadi penyebab munculnya berbagai jenis penyakit.
"Setelah kita melakukan kunjungan di beberapa rumah sakit, ternyata masih banyak rumah sakit tak memiliki Instalasi Penanggulangan Air Limbah (IPAL) untuk penetralan limbah cair, maupun Inveksius (Penghancur limbah padat). Kalaupun ada memiliki, proses pembersihan limbahnya tak sesuai standar keamanan yang diharuskan pada rumah sakit," terang Bahrum yang juga anggota Komisi B DPRD kota Medan.
Politisi PAN ini menjabarkan, selain persoalan IPAL, RS di kota ini juga banyak bermasalah dalam persoalan lingkungan hidup, maupun K3 yang seharusnya menjadi kewajiban setiap perusahaan. "Lihat saja, dari sekian banyak RS, baru beberapa memenuhi syarat. Baik itu dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Melaporkan per semester ke lingkungan hidup, serta sertifikasi analisis dari badan lingkungan hidup," katanya sembari belum bisa menjelaskan rumah sakit mana saja yang sudah memenuhi persyaratan dimaksudkan.
Masih berkaitan dengan persoalan ini, Bahrum juga mengingatkan pada Pemko Medan untuk mengkaji ulang semua rumah sakit yang menjadi provaider untuk program jaminan kesehatan masyarakat serta program jaminan kesehatan masyarkat Medan, pada tahun anggaran 2012 mendatang.