Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo mendesak Ketua DPRD Palopo Tasik segera membentuk panitia khusus (pansus) program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) senilai Rp18 miliar di Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Palopo.
Tuntutan itu sebagai buntut aksi demonstrasi seratusan rekanan dan kontraktor dari berbagai asosiasi di Kota Palopo ke DPRD Palopo yang menyoroti sejumlah oknum anggota Dewan sebagai makelar proyek, Senin (5/12) lalu. Legislator PDIP Palopo Alfri Jamil mengatakan, proses tender dan pengerjaan proyek PPID yang ditangani Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya sarat indikasi penyimpangan sehingga patut dibentuk pansus.
“Kami akan menggunakan fungsi pengawasan pelaksanaan proyek PPID karena ditengarai sarat masalah mulai tahap tender hingga proses pengerjaan beberapa itemproyek PPID ini,” katanya. Legislator lain, Irwan Hamid, mendukung pembentukan Pansus PPID agar pelaksanaan proyek yang dananya bersumber dari APBN 2011 senilai Rp18 miliar ini, bisa terpantau dengan baik dan diawasi ketat.
“Ini juga bentuk keseriusan Dewan dalam mengawasi pelaksanaan proyek PPID di daerah ini,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua DPRD Palopo Tasik mengaku masih mempertimbangkan usulan pembentukan Pansus PPID. “Jangan sampai terkesan DPRD melakukan balas dendam kepada eksekutif sebagai mitra kerjanya,” ujar dia kepada SINDO, kemarin. Sejumlah proyek pembangunan drainase yang anggarannya diambil dari dana sisa tender proyek PPID berkisar Rp400 juta, menuai sorotan tajam.
Sejumlah rekanan menduga proyek APBD dari sisa tender PPID itu dibagi-bagi sejumlah oknum anggota Dewan. Namun, Tasik menepis tudingan itu. Menurut dia, pihak Dewan hanya dikambinghitamkan pihak eksekutif, sebab tidak ada anggota Dewan yang mengerjakan beberapa item proyek APBD dari sisa tender dana PPID. “Silakan Anda cek ke lapangan,” tandasnya.