Proyek pembangunan jembatan sungai Piri di Rante Orongan di Desa Rantedada, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, dipastikan molor.
Pasalnya, menjelang akhir tahun anggaran 2011, pekerjaan fisik jembatan yang membelah Desa Rantedada yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tana Toraja tahun anggaran 2011 sebesar Rp700 juta, belum selesai. “Saat kami melakukan reses di lokasi pembangunan jembatan Sungai Piri, pekerjaan fisik baru sekitar 50%,” ungkap Ketua Fraksi Demokrat Tana Toraja Alexander P Ranteaalo kepada SINDO di Gedung DPRD Tana Toraja, kemarin.
Dia menyatakan, dari realisasi fisik yang ada saat ini, dia memastikan proyek pembangunan jembatan sekitar 15 meter itu tidak akan selesai hingga akhir tahun ini. Selain pekerjaan yang terkesan lambat, di sekitar lokasi pembangunan jembatan itu juga tidak terdapat papan informasi pengerjaan. “Masyarakat tidak tahu berapa nilai anggaran, volume pekerjaan, dan batas waktu kontrak sehingga sulit mengawasi pengerjaannya, ”katanya.
Hal senada diungkapkan anggota DPRD Tana Toraja lainnya asal dapil Kecamatan Mengkendek, MR Patila. “Kondisi terakhir di lokasi, baru landhoop jembatan yang dikerjakan kontraktor. Padahal, tinggal tiga pekan tahun anggaran 2011 berakhir,” ujarnya. Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Seluruh Indonesia (Gapensi) Kabupaten Tana Toraja Jimmy Andilolo tidak mempersoalkan pembangunan jembatan sungai Piri yang hampir dipastikan tidak bakal rampung hingga akhir 2011.
Pasalnya, pembangunan jembatan merupakan proyek multiyears dan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya. “Kalau tidak selesai tahun ini, tidak ada masalah karena sifatnya multiyears selama dua tahun,” tandasnya.