TPP Diketok Tengah Malam

DPRD Kota Semarang menyetujui pengalokasian dana Rp100 miliar untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) masuk di RAPBD 2012.

Tidak seperti gelaran rapat paripurna DPRD biasanya, paripurna persetujuan TPP ini dilakukan tengah malam, yakni pada Senin (19/12) pukul 23.30 WIB. “Paripurna mulai pukul 22.30 WIB dan selesai pada 23.30 WIB dengan hasil persetujuan TPP,” tutur Wakil Ketua DPRD Sriyono, kemarin. Larutnya pembahasan anggaran bonus bagi PNS lantaran di awal rapat belum memenuhi kuorum. Dijadwalkan paripurna dimulai pukul 19.00 WIB.

“Tapi hingga diskors dua kali tetap belum kuorum. Baru jelang tengah malam, teman-teman (anggota Dewan) baru datang dan paripurna bisa dimulai,” ujar Sriyono yang memimpin rapat paripurna tengah malam tersebut. Meski terkesan agak ganjil dan aneh, Sriyono menepis spekulasi soal adanya kompromi tertentu, antara Dewan dan eksekutif yang membuat rapat paripurna akhirnya diputuskan dilakukan tengah malam. 

Dia kembali menegaskan masalah belum kuorumnya peserta rapat menjadi penyebab molornya rapat.“ Kalau soal pelaksanaannya malam karena memang sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya oleh Bamus (Badan Musyawarah),” kilahnya. Pembahasan TPP di tahun anggaran 2012 mendapat perhatian karena menjadi akar masalah dugaan suap yang melibatkan Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri dan dua anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Semarang Agung Purno Sarjono dan Sumartono

Ketiganya diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (24/11). Dari tangan ketiga tersangka diamankan uang tunai Rp40 juta. Direktur Kajian Strategis Demokrasi dan Sosial (Krisis) Suwignyo Rahman menyatakan, pengungkapan kasus suap seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan RAPBD.

“Pelajaran berharga yang saya maksud adalah baik Dewan maupun eksekutif sama-sama punya komitmen untuk bisa bersikap tegas,yakni tidak melanggar aturan dan mengutamakan kepentingan publik,” katanya. Suwignyo berharap rapat persetujuan TPP di tengah malam kemarin bukan menjadi sebuah acara terselubung guna tercapainya kompromi tertentu. 

Tidak menjadikan pembahasan RAPBD sebagai komoditas kepentingan pribadi, kelompok ataupun kepentingan politis. “Kompromi memang diperlukan dalam pembahasan RAPBD. Tapi sekali lagi tidak boleh keluar dari komitmen kepentingan publik dan tidak melanggar aturan,” tandasnya.

Diposting 21-12-2011.

Mereka dalam berita ini...

Sumartono

Anggota DPRD Kota Semarang 2009-2014 Kota Semarang 4
Partai: Demokrat

Agung Purno Sarjono

Anggota DPRD Kota Semarang 2009-2014 Kota Semarang 4
Partai: PAN

Sriyono

Anggota DPRD Kota Semarang 2009-2014 Kota Semarang 1
Partai: PDIP