'Perang terbuka' antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, Viktor Lerik dengan Walikota Kupang, Drs.Daniel Adoe terus berlanjut dan kian terbuka.
Terbukti Walikota Adoe secara terang-terangan menunjukkan pertentangan yang terjadi antara dirinya dengan Viktor Lerik.
Hal ini terlihat saat pembukaan Sidang III DPRD Kota Kupang, yang berlangsung di gedung DPRD Kota Kupang, Selasa (20/12).
Walikota Adoe yang diikuti jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Pemkot Kupang memilih keluar dari ruang sidang saat mengetahui Veki sapaan akrab Viktor Lerik, SE masih duduk di podium sebagai Ketua DPRD.
Pemerintah menyatakan tidak akan mengikuti sidang pembukaan selama Veki masih berada di dalam, karena kedudukan Veki sebagai Ketua DPRD sudah tidak diakui. Keberadaan Veki menjadi perdebatan di kalangan anggota DPRD.
Menanggapi polemik ini, Veki akhirnya angkat bicara. Ia memberikan pilihan, dirinya akan meninggalkan ruangan sidang bila tiga anggota fraksi Golkar juga keluar ruangan sidang, dan sebaliknya tetap bertahan di dalam jika tiga anggota Fraksi Golkar tetap di dalam.
Akhirnya pimpinan sidang , Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe menskorsing sidang. Beberapa menit kemudian sidang dilanjutkan, tanpa kehadiran Veki dan tiga anggota Fraksi Golkar masing-masing Ir.Telendmark Daud, Setyo Ratwarat dan Marthinus Medah. Dan Adoe bersama jajarannya akhirnya masuk ke ruang sidang. Sidang berjalan lancar sampai selesai.
Usai pembukaan Sidang III, dilanjutkan dengan sidang kedua. Namun sidang kedua ini juga tidak berjalan lancar. Sebagian anggota dewan menolak melanjutkan sidang karena dokumen kelengkapan sidang belum siap.
Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kota Kupang, Irianus Rohi, dalam persidangan itu menyatakan menolak melanjutkan sidang.
Menurutnya, sidang tidak mungkin dilanjutkan tanpa ada dokumen RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah), KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan dokumen Pembahasan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
"Kalau tidak ada dokumen itu, apa yang jadi dasar untuk membahas. Kalau dokumen itu tidak ada, Fraksi Demokrat tidak akan mengikuti sidang," tegasnya.
Pernyataan keras juga dilontarkan politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Nikolaus Fransiskus. Pada kesempatan itu, dia menuding pemerintah terkesan menginginkan tidak adanya pembahasan APBD 2012.
"Pemerintah tidak benar, karena seluruh dokumen sudah ada time schedule-nya. Ini akibat SKPD terlalu banyak sehingga menyulitkan Sekda berkoordinasi. Atau memang pemerintah sengaja supaya APBD 2012 tidak dibahas. Kalau begini ya tidak usah dibahas saja," sindirnya.
Menanggapi hal ini, pemerintah Kota Kupang melalui Asisten I Setda Kota Kupang, Yos Rerabeka meminta waktu 3-4 hari untuk menyelesaikan dokumen.
Kepala Bappeda yang berperan vital dalam pembahasan ini tidak tampak hadir. Hal inipun mengundang kemarahan dewan. Yeskiel selaku pimpinan sidang sangat menyesalkan ketidakhadiran Bappeda.
"Pembahasan sepenting ini, ia tidak hadir. Walikota saja hadir, kenapa bisa tidak hadir?" hujatnya.