Makin berkurangnya daerah resapan air di Kota Makassar disikapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar dengan mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) perlindungan daerah resapan air.
Pasalnya, sejumlah daerah resapan disulap menjadi perumahan. Akibatnya, Kota Makassar rawan terendam banjir terutama saat intensitas hujan tinggi. Sejumlah daerah resapan air yang disulap menjadi perumahan seperti di Kecamatan Tamangapa, Panakukang, dan Biringkanaya serta Tamalanrea. Anggota Komisi C DPRD Makassar Amar Busthanul mengatakan, daerah resapan air di Makassar jumlahnya makin berkurang dengan pesatnya pembangunan kawasan perumahan dan perkantoran.
Akibatnya, begitu hujan turun, air hanya tergenang dijalan-jalan. “Perlu ada perlindungan daerah resapan air yang dilakukan oleh Pemerntah Kota. Saya usulkan lewat peraturan daerah, tapi kalau untuk jangka pendek ini melalui peraturan wali kota juga tidak masalah. Yang penting daerah resapan air itu harus tetap ada dan tidak semuanya menjadi kawasan beton,” jelasnya, kemarin.
Kendati demikian, Amar menyebutkan untuk melakukan perlindungan daerah resapan air di Kota Makassar yang terus berkembang dengan pembangunannya, dibutuhkan komitmen dan ketegasan dari Pemkot. Menurutnya, kawasan-kawasan daerah resapan air itu sudah harus ditetapkan saat ini dan ancaman sanksi bagi yang melakukan penimbunan dan pembangunan diatas daerah resapan itu.
“Kota Makassar ini kan dikenali dengan baik. Masyarakat asli Makassar pasti ratarata tahu dimana yang dulunya itu rawa-rawa, tempatnya air mengalir kalau hujan turun. Tapi sekarang ini semuanya ditimbuni,” tuturnya. Lebih lanjut dia juga mengharapkan agar pemkot segera menyiapkan blueprint pembenahan sistem drainase yang ada di Kota Makassar saat ini.
Karena berdasarkan hasil pemantauan Komisi C DPRD, 3.000 kilometer saluran air belum terintegrasi satu sama lain.“Untuk membenahi masalah drainase dan banjir ini, diperlukan konsep yang matang,” tandasnya. Sementara itu, mengantisipasi ancaman banjir seiring dengan masuknya musim penghujan, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan pencanangan bersih drainase dan kanal, 31 Desember, mendatang.
Pembersihan akan dimulai di Kanal Masjid Al Markaz Al Islami. Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menyatakan, gerakan bersih kanal dan drainase ini dilakukan karena dirinya sudah gerah melihat kondisi saluran air di Kota Daeng. Pembersihan akan difokuskan pada pengangkatan sediment dari dasar kanal dan drainase.
Dihubungi terpisah, staf Bangunan Air Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Haeruddin menjelaskan, untuk penanganan banjir, pihaknya mengalokasikan anggaran Rp10 miliar. Anggaran tersebut terdiri dari kegiatan pengerukan sedimen, pembangunan saluran, pembuatan pintu air dan penanganan khusus banjir.
“Untuk usulan anggaran pengerukan sedimen saluran sebesar Rp1,4 milliar. Pengerukan sedimen dilakukan pada saluran yang memiliki sedimen tinggi,” jelasnya. Penanganan banjir juga dilakukan melalui pembangunan saluran di berbagai wilayah. Khususnya yang belum ada saluran air, saluran yang rusak dan saluran baru. Untuk pembangunan saluran anggarannya Rp3,2 miliar. Untuk penanganan khusus banjir disediakan Rp5 milliar.