Anggota Komisi I DPR Lily Chadidjah Wahid menilai aksi kekerasan yang terungkap belakangan ini oleh pasukan Polri dalam kasus Mesuji, Lampung dan di Bima, NTB terjadi lantaran institusi Polri memiliki kekuasaan yang besar.
Hal ini tak lepas dari posisi institusi itu yang langsung berada di bawah Presiden. Akibatnya Polri merasa bisa melakukan apapun atas nama hukum dan bersumbunyi dibalik kekuasaan Presiden.
"Karena itu, DPR bersama Pemerintah perlu merevisi UU Kepolisian yang ada saat ini. Terutama soal sistem organisasi kepolisian, sebaiknya tidak lagi langsung di bawah kekuasan Presiden," tegas Lily Wahid di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Selasa (27/12).
Menurut Lily, di beberapa negara Institusi Kepolisian berada di bawah kekuasaan Menteri Dalam Negeri atau Departemen Kehakiman. "Terbukti efektif karena Polri tidak terkesan digunakan untuk kepentingan rezim berkuasa," tegas polisi PKB ini.
Lily mengatakan, sesungguhnya masyarakat merindukan kehadiran institusi Polri yang ramah dan mengayomi masyarakat. Terlebih Polri sesungguhnya warga sipil yang dilengkapi seragam untuk menjaga ketertiban umum, dari aksi kejahatan dan kriminalitas.
"Namun, jika yang hadir seperti saat ini, sosok Polri yang dipersenjatai ala militer dan banyak menyerang masyarakat dengan senjata yang dibeli dari uang masyarakat, tentu hal ini tidak diharapkan. Sebagai contoh, kepolisian di Inggris hanya dilengkapi pentungan. Nyatanya mereka bisa bekerja dengan baik dan profesional dalam melindungi masyarakat," pungkas Lily.