Ubah Sistem Pembiayaan

sumber berita , 29-12-2011

Pengerjaan proyek di akhir tahun membuat kualitas tidak maksimal. Seharusnya proyek infrastruktur dikerjakan awal tahun.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi menilai Keputusan Presiden (Keppres) No 54/2010 tentang dibentuknya unit layanan pengadaan (ULP) sebagai penyebabnya. ”Seharusnya pakai mekanisme turn key project (proyek putar kunci) sehingga tidak harus tunggu APBD cair,” kata Muhammad Sanusi kemarin. 

Dengan mekanisme ini, di awal tahun pemerintah sudah dapat menyelenggarakan proyek infrastruktur. Mekanisme yang berlaku didunia internasional ini memungkinkan pelaksanaan dan pembiayaan sepenuhnya kepada kontraktor. ”Pembayaran dilakukan setelah proyek selesai, kontraktor pun sudah pasti yang bonafide karena harus memiliki modal,” tuturnya. 

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengkritik formulasi yang dijalankan saat ini. Sebab prosesnya panjang dan selalu membuat proyek dikerjakan menjelang akhir tutup tahun anggaran. ”Lagi-lagi masyarakat juga yang dirugikan,” ungkapnya. Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Tarjuki menjelaskan, mekanisme saat ini berbeda setelah diterbitkannya Keppres No 54/2010. 

”ULP ini harus gabungan beberapa dinas, jadinya lama. Kalau tidak begitu, proses lelang dianggap tidak sah,” terangnya. Mekanisme ini diakuinya memerlukan proses waktu yang panjang sehingga lelang baru dapat dilakukan pertengahan tahun. Alhasil, proyek baru bisa dikerjakan pada akhir tahun. ”Kami butuh waktu untuk itu (menunggu ULP dinas lain), akibatnya mepet waktu pengerjaannya,” bebernya. 

Menurut Tarjuki, untuk menghadapi kondisi darurat, pihaknya sudah menyiapkan anggaran darurat untuk program dedikasi seperti perbaikan Jembatan Pluit dan tanggul Kali Malang. Ada juga program pembangunan yang menggunakan sistem multiyears. Pola ini tidak terikat dengan pengesahan APBD karena pembiayaan berkesinambungan setiap tahun. Diketahui, pengerjaan proyek infrastruktur di Ibu Kota mayoritas dikerjakan pada akhir tahun.

Akibatnya, beban pekerjaan menumpuk dan menambah titik kemacetan. Selain itu, kualitas pengerjaan meragukan karena terdesak waktu yang mepet. Bahkan, pelaksanaan proyek terkesan hanya untuk menghabiskan anggaran.

Pantauan di lapangan, pengerjaan konstruksi seperti perbaikan jalan, drainase, trotoar, dan sejumlah proyek lain baru gencar dilaksanakan dalam dua bulan terakhir. Imbasnya, titik kemacetan semakin bertambah akibat tumpukan material maupun aktivitas pengerjaan lain. Selain itu,bila hujan turun, lokasi genangan semakin bertambah.

Diposting 29-12-2011.

Dia dalam berita ini...

Mohamad Sanusi

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2009-2014 DKI Jakarta 3
Partai: Gerindra