DPR Waspadai Anggota Komisioner Titipan Luar

Agar stabilitas perbankan tetap terjaga, Bank Indonesia (BI) menunjuk Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang pengawasan Halim Alamsyah untuk mewakili bank sentral di Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Ex Officio Dewan Komisioner (DK).

BI juga akan secepatnya merekrut dan memutuskan anggota DK OJK dalam Rapat Dewan Gubernur Indonesia(RDGI) paling lambat awal tahun 2012.

Anggota komisi keuangan DPR Zulkiflimansyah menyambut baik putusan BI menunjuk anggotanya sebagai Ex Officio DK OJK untuk pengawasan bank sementara. Secara pengalaman dan kemampuan, dia ti­dak keberatan jika pengawasan OJK di­pegang BI.

“Penunjukan itu sudah tepat, dan bukti bahwa BI peduli terhadap nasib OJK. Kami rasa jika ini terus disinergikan, OJK akan lebih kuat dan kredibel mengawasi sektor perbankan,” tegas Zulkiflimansyah kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Untuk komposisi komisioner, DPR masih menunggu kandidat yang akan diajukan presiden. “Sampai saat ini kita belum tau siapa saja kandidat yang akan menempati posisi tersebut. Wak­tu masih banyak. Ya kita tunggu saja,” ujarnya.

Politisi PKS ini berharap, keberadaan OJK bisa menjadi lembaga independen yang bebas in­tervensi dan mampu berkoordinasi dengan lembaga lain. Untuk itu, prekrutan pegawai diharapkan benar-benar dilakukan dengan selektif dan memiliki kualitas dibidangnya.

”Penempatan pegawai tidak boleh didasarkan atas titipan luar untuk kepentingan semata. Tapi harus didasarkan pada kopetensi dan kualitas orangnya, sehingga OJK bisa menjadi lembaga kuat dalam menghalau badai krisis keuangan nasional,” saran Zulkiflimansyah.

Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, penunjukan Halim itu bersifat sementara untuk membantu pengawasan bank oleh OJK, sambil menunggu anggota komisioner. Bekas Dirjen Pajak ini menegaskan, pihaknya akan melakukan rapat secepatnya guna menentukan anggota DK Ex Officio OJK dari BI.

“Awal tahun ini dipastikan sudah ada anggota yang akan ditempatkan sebagai komisoner OJK untuk pengawasan bank,” ujar Darmin di Jakarta, kemarin.

Menurut Darmin, BI juga akan mengerahkan sejumlah pegawainya di bidang pengawasan untuk diperbantukan di OJK selama dua tahun masa transisi. Lalu setelah itu, ditentukan siapa saja yang mau dipindahkan atau dirotasi ke OJK.

“Pada tahap awal semua pegawainya di pengawasan akan bekerja seperti biasa membantu OJK. Setelah dua tahun, mereka berhak memilih untuk pindah atau tetap di BI,” jelasnya.

Soal kantor, selama dua tahun sejak masuknya perbankan dalam OJK pada 31 Desember 2013, kantor OJK akan berada di Kantor BI di daerah. Setelah itu, OJK harus memiliki kantor sendiri.

“Selama dua tahun itu, OJK harus mempersiapkan kantor mereka di daerah. Jadi di masa transisi ini harus betul-betul dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur sehingga akan lebih kredibel di pengawasan bank,” tukas Darmin.

Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad menambahkan, BI akan berusaha memastikan proses transisi pengawasan bank ke OJK berjalan mulus. “Untuk jangka pendek, concern-nya mengan­tisipasi dampak immediate pasca krisis Eropa,” katanya.

Muliaman menjelaskan, dalam masa transisi, BI akan memfokuskan membenahi shadow ban­king, yaitu longgarnya akses pendanaan di masyarakat pada institusi keuangan non-bank. BI juga akan mengawal implementasi standar akuntansi Basel III. Terutama dalam aspek makro, seperti memantau rencana bisnis bank, likuiditas, permodalan dan rasio kredit terhadap modal.

Langkah selanjutnya, kata Muliaman, mendorong amandemen Undang-Undang BI untuk meng­akomodasi tugas baru bank sentral pasca terbentuknya OJK.

“Kita sudah sampaikan pokok-pokok pikiran kita ke Kementerian Keuangan, terutama soal ke­mampuan BI mendeteksi dampak sistemik jika terjadi krisis. Yang penting ada payung yang kuat,” tandas Muliaman.

Diposting 02-01-2012.

Dia dalam berita ini...

Zulkieflimansyah

Anggota DPR-RI 2009-2014 Banten II
Partai: PKS