Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo berharap, mengawali tahun baru 2012 ini mesti ada keberanian bersama untuk menghentikan penyalahgunaan kekuasaan. Kecenderungan ini sangat membahayakan moral bangsa.
"Kita mengandalkan KPK untuk mengungkap indikasi penyalahgunaan kekuasaan yang menyebabkan terjadinya stagnasi proses hukum sejumlah kasus," ujar Bambang di Jakarta Minggu (1/1).
Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini menyebut bahwa produk dari penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan itu adalah stagnasi proses hukum sejumlah kasus. Contoh kasusnya adalah skandal Bank Century yang proses hukumnya hingga kini terus tidak berkepastian.
"Begitu juga kasus mafia pajak. Selain stagnasi proses hukum, modus penyederhanaan kasus hukum juga sudah tak sungkan-sungkan lagi dipraktikkan. Seperti pada upaya eliminasi kasus wisma atlet dan Hambalang hanya pada Nazaruddin dan pelaku kecil lainnya," ujarnya.
Tren penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan ini, kata Bambang, layak dikatakan masif. Skandal Bank Century misalnya, salah satu pelanggaran dalam kasus ini adalah dugaan penyalahgunaan kekuasaan, yakni ada sejumlah birokrat berkomplot menyalahgunakan wewenang mereka mencairkan dana negara Rp 6,7 triliun atas nama stabilitas sektor keuangan negara.
Hal itu patut dicurigai. Apalagi, perubahan peraturan atau ketentuan bank sentral itu diduga dilatarbelakangi motif Penyelamatan dana nasabah besar bernama BS senilai hampir Rp 2 triliun dan ratusan miliar rupiah dana milik perusahaan BUMN, Yayasan BI serta dana BI dalam bentuk FPJP senilai Rp 632 miliar di Bank Century.
Seperti diketahui, jika saat itu Bank Century ditutup, maka triliunan dana nasabah BS dan ratusan miliar dana perusahaan BUMN, yayasan BI dan dana FPJP BI senilai Rp 632 miliar akan hangus dan hanya dijamin oleh UU Rp 2 miliar per satu nama nasabah.
"Saya mendesak semua Institusi penegak hukum, khususnya KPK, untuk segera mendalami indikasi penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan untuk menstagnasikan proses hukum sejumlah kasus. Penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan itu dipraktikan bukan semata-mata untuk menyembunyikan dosa politik, tetapi juga menutupi sejumlah kasus tindak pidana korupsi," tandasnya.