Pemerintah Kota Padangsidimpuan sudah selayaknya memiliki peraturan daerah (perda) tentang pembatasan penggunaan lahan pertanian. Sebab, lahan pertanian setiap tahunnya semakin menyempit.
“Apabila tidak ada peraturan (perda) yang mengatur tentang penggunaan lahan pertanian, saya menyakini, beberapa tahun ke depan, lahan pertanian akan kritis di Kota Padangsidimpuan,” ungkap Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Padangsidimpuan, Khoiruddin Nasution, kemarin. Semakin menyempitnya lahan pertanian tersebut disebabkan tidak adanya pembatasan penggunaan dari pemerintah.
Sehingga masyarakat semakin leluasa mengalihfungsikan lahan yang dijadikan pertanian untuk keperluan. “Banyak lahan yang sudah dijadikan gudang atau usaha lain, dan ini sangat memprihatinkan,” tuturnya.
Terpisah,anggota Fraksi Karya Bersatu Sofyan Harahap mengatakan, masyarakat khususnya para petani sudah banyak yang mengeluhkan semakin menyempitnya lahan pertanian. Di katakannya, Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan, harus mengambil kebijakan agar masyarakat tidak merasa khawatir dengan lahan pertanian mereka. “Selama ini, pemerintah tidak mau peduli dengan lahan pertanian milik warga,” ujarnya.
Setiap tahun, lahan pertanian semakin menyusut akibat pesatnya pembangunan di kota Padangsidimpuan. Dia khawatir, jika lahan pertanian tidak bisa dipertahankan oleh pemerintah, maka Sidimpuan akan mengalami krisis beras. Dijelaskannya, setiap tahun lahan tersebut menyusut hampir 1,2%. Menyusutnya lahan pertanian itu disebabkan tingginya pembangunan, sehingga banyak lahan yang beralih fungsi. ”Banyak lahan pertanian yang dijadikan komplek perumahan, atau dijadikan tempat usaha sehingga lahan tersebut semakin menyusut setiap tahunnya,” timpalnya.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan Marhan mengakui bahwa setiap tahunnya lahan pertanian kian menyusut. Penyusutan itu disebabkan pesatnya pembangunan di Kota Padangsidimpuan.