Penambahan Modal BWR Ditolak Dewan

sumber berita , 10-01-2012

Rencana Direktur PT Batu Wisata Resort (BWR) untuk meminta tambahan modal usaha kepada pemerintah langsung dimentahkan anggota DPRD Kota Batu.

Anggota legislator itu menilai bahwa PT BWR belum pantas untuk ditambah modal usahanya lagi. Alasannya, dalam 11 bulan menjalankan usaha di bidang jasa pariwisata berupa penyediaan Pasar Oleh-oleh Jatim (Poja), PT BWR mengalami kerugian sebesar Rp1,2 miliar dari total penyertaan modal yang diberikan pemerintah senilai Rp2 miliar pada 2011 kemarin. 

Wakil Ketua DPRD Kota Batu Sugeng Hariono menjelaskan, saat pembahasan R APBD Kota Batu Tahun 2012, Dirut PT BWR Dwi Martono Aprilianto, mengusulkan penambahan modal usaha bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Batu itu. Namun tidak satu pun anggota dewan yang menyetujui usulan dari PT BWR itu. 

“Kalau menganut pada Perda PT BWR, mestinya pemerintah harus menyiapkan modal sebesar Rp3 miliar. Persoalannya modal awal yang kita berikan sudah rugi. Sekarang mau minta tambahan lagi, jelas kami tolak,” ungkap Sugeng. Terpisah, Dirut PT BWR Dwi Martono Aprilianto mengatakan, modal usaha yang diberikan pemerintah kepada PT BWR jumlahnya memang terus menyusut. 

Penyusutan modal usaha itu untuk menyewa ruko di Batu Galeria Jalan Diponegoro, Kota Batu. Juga untuk membeli mebeler, biaya promosi usaha dan keperluan lainnya. “Usaha kita tidak rugi Rp1,2 miliar. Ketika terjadi penyusutan modal itulah yang diartikan usaha PT BWR rugi Rp1,2 miliar oleh anggota DPRD Kota Batu,” ungkapnya.

Diposting 10-01-2012.

Dia dalam berita ini...

Sugeng Hariono

Anggota DPRD Kota Batu 2009-2014 Kota Batu 1
Partai: Hanura