PJTKI Perlu Ditata Ulang

DPR meminta pemerintah bertindak tegas terhadap Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) nakal.

Pendataan ulang PJTKI di seluruh Indonesia oleh Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Kemenakertrans) beserta BNP2TKI harus dilakukan sebelum mencabut moratorium (penghentian sementara) pengiriman TKI. Anggota DPR Komisi IX dari Fraksi Demokrat Nova Rianti Yusuf menilai, langkah pendataan ulang PJTKI perlu dilakukan pemerintah mengingat banyak PJTKI yang bermasalah atau tidak bertanggung jawab.

Pendataan ulang dilakukan dalam rangka perbaikan sistem penempatan TKI di luar negeri. Saat ini, menurut Nova, pemerintah sudah memberikan sanksi tegas bagi PJTKI nakal, mulai dari sanksi administrasi sampai pencabutan izin.

Diposting 12-01-2012.

Dia dalam berita ini...

Nova Riyanti Yusuf

Anggota DPR-RI 2009-2014 DKI Jakarta II
Partai: Demokrat