Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan peningkatan status Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta menjadi perseroan terbatas (PT).
Perubahan status tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada penumpang. Sebagai langkah awal, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan sistem bus rapid transit (BRT) kepada DPRD. Dalam raperda tersebut diatur mengenai infrastruktur, jarak tempuh, pengelolaan, dan sebagainya. Pengajuan raperda tersebut sekaligus untuk mengembangkan jaringan angkutan umum yang saling terintegrasi, dengan layanan berkualitas serta tarif terjangkau.
“Penyusunan raperda ini untuk bertujuan memberikan pelayanan sistem BRT bagi masyarakat sesuai standar pelayanan minimum (SPM). BRT untuk menjaga tarif agar tetap terjangkau, menciptakan pelayanan lalu lintas serta angkutan jalan yang aman, juga mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta,” kata Fauzi Bowo seusai menghadiri rapat paripurna DPRD kemarin. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, menurunnya kualitas pelayanan bus Transjakarta harus menjadi perhatian utama. Menurut dia, setelah nantinya dikelola oleh PT maka harus ada peningkatan pelayanan.
“Pengelola harus memastikan pengelolaan Transjakarta sudah memenuhi SPM, menjaga agar tarif layanan BRT tetap terjangkau oleh daya beli masyarakat,” tegasnya. Politikus PKS ini menambahkan, kebutuhan warga Jakarta terhadap transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau tidak bisa ditunda lagi. Menurutnya, kemacetan yang dialami sehari-hari hanya dapat terurai ketika pembangunan transportasi publik dapat segera direalisasikan. Pihaknya optimistis pengguna kendaraan pribadi beralih ke bus Transjakarta bila SPM terpenuhi.
Adapun SPM yang perlu dipenuhi, yakni kendaraan yang layak, nyaman, aman dalam pengoperasian, dan dari aspek kejahatan serta waktu tunggu yang tidak terlalu lama. Peneliti Institut Studi Transportasi (Instran) Izzul Waro mengatakan, jaringan transportasi publik dengan BRT ini harus bisa menjamin ketersediaan jumlah armada untuk mengangkut semua penumpang. Saat ini jumlah armada yang dimiliki BLU hanya 524 unit. Jumlah itu tidak sebanding dengan panjang lajur lintasan yang dilewati, 180 km. Akibatnya, penumpang bus Transjakarta harus menunggu lebih dari 10 menit.
“Kalau melihat ke Bogota, kota yang diadopsi moda transportasinya oleh Jakarta, rasio bus di setiap kilometer itu ada 15 unit. Sementara di Jakarta, rasio bus Transjakarta hanya tiga unit per kilometer. Rasio itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan Bogota,” kata Izzul.