DPRD DKI Jakarta akan melakukan proyek rehabilitasi pos jaga dan garasi rumah dinas Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan senilai masing-masing Rp192,76 juta dan Rp197 juta. Anggaran kedua proyek tersebut sudah dialokasikan dalam APBD DKI Tahun 2012.
Kepala Humas DPRD DKI Jakarta, Zulkarnaen, membenarkan adanya dua proyek rehabilitasi tersebut. Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkonsultasi dengan Dinas Perumahan DKI Jakarta. Menurutnya, pengerjaan kemungkinan pada semester pertama ini."Kami mengusulkan karena kondisi pos jaganya sudah tidak manusiawi," kata Zul, panggilannya, saat dihubungi Jurnal Nasional, Senin (30/1) sore.
Sebetulnya, kata Zul, rencana proyek di rumah dinas itu sudah dialokasikan pada tahun anggaran 2011. Dalam APBD 2011, ada empat pekerjaan antara lain, pekerjaan pagar depan dan pilar senilai Rp77,76 juta, penataan taman sebesar Rp152,53 juta, rehab pos jaga sebesar Rp45,94, dan pembuatan relief sebesar Rp205,5 juta.
Namun, lanjut Zul, tidak dilakukannya pengerjaan di tahun lalu karena ada pos anggaran yang di bawah Rp100 juta. "Nanti kami khawatir dituduh menghindari lelang, karena anggarannya dipecah-pecah," kata Zul. Oleh karena itu, katanya, proyek tidak dilakukan dan anggaran otomatis masuk ke SiLPA (Sisa lebih penggunaan anggaran) tahun 2011.
Dalam aturan baru pengadaan barang/jasa (Peraturan Presiden 54/2010), pengadaan/penunjukkan langsung dapat dilakukan untuk nilai pengadaan maksimal Rp100 juta, misalnya untuk kebutuhan operasional, teknologi sederhana, dan berisiko kecil. Sementara bila pekerjaan bernilai maksimal Rp200 juta, maka dilakukan pemilihan langsung/pelelangan sederhana.