Untuk meminimalisasi penyebaran human immunodeficiency virus dan acquired immune deficiency syndrome atau HIV/AIDS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendesak Dinas Kesehatan menjalin kerja sama dengan pengusaha tempat hiburan.
Kerja sama itu meliputi pemeriksaan pekerja seks komersial (PSK) yang selama ini masuk daftar rawan mengidap HIV/AIDS. Pemantauan kesehatan ini diharapkan dapat menekan pertumbuhan pengidap penyakit yang melemahkan sistem kekebalan tubuh tersebut. Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar Hamzah Hamid mengatakan, berdasarkan laporan di Dinas Kesehatan (Dinkes) pada tahun lalu, penyebaran virus HIV/AIDS melalui perilaku seksual cenderung mengalami kenaikan dan terjadi penurunan dari penggunaan jarum suntik pengguna narkoba.
“Kerja sama dengan tempat hiburan itu harus dilakukan karena selama ini kan pekerja pekerja seks itu pasti sangat sedikit yang mau memeriksakan diri ke rumah sakit atau puskesmas. Jadi, harus ada program Dinkes untuk jemput bola dan memutus mata rantai penyebaran,” ujarnya kepada SINDO di Makassar, kemarin.
Melalui kerja sama antara Dinkes dan pengusaha tempat hiburan itu, nanti bisa dibentuk tim dari Dinkes untuk memeriksa pekerja tempat hiburan secara berkala sesuai waktu yang ditetapkan. “Kalau perlu pengusaha tempat hiburan diharuskan mengasuransikan pekerjanya. Minimal itu asuransi kesehatan. Itu juga kan menjadi bagian kewajiban pelaku usaha untuk pekerjanya,” tandas Wakil Ketua DPD PAN Makassar itu.
Dengan jumlah pengidap virus HIV/AIDS di Kota Makassar yang jumlahnya mencapai ribuan orang dan paling besar di Sulsel, diperlukan programprogram yang terukur dalam hal upaya penanggulangan yang harus dilakukan. “Yang terdeteksi selama ini mengidap virus mematikan itu kan hanya yang memeriksa ke rumah sakit atau puskesmas,” tandasnya.
Dengan program kerja yang lebih terukur, dalam APBD juga bisa dialokasikan anggaran yang pasti. Seperti alokasi anggaran khusus pemeriksaan kesehatan pekerja tempat hiburan malam, sosialisasi tentang bahaya seks bebas dan penggunaan narkoba. Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Makassar Naisyah Tun Azikin mengatakan,dalam lima tahun terakhir jumlah orang yang mengidap HIV/AIDS terus bertambah.
Kendati demikian, dia mengklaim makin banyak orang dengan HIV/AIDS yang terdeteksi, menunjukkan keberhasilan penanganan yang dilakukan pemerintah. “Kalau lima tahun lalu jumlah pengidap HIV/AIDS yang diketahui mungkin tidak sampai seratusan orang.Itu karena program penanganan yang dilakukan belum banyak. Sekarang ini sosialisasi tentang bahaya HIV/AIDS terus digalakkan sehingga makin banyak orang memeriksakan diri ke puskesmas ataupun rumah sakit,” ungkapnya.
Dia menegaskan, Pemkot Makassar memiliki komitmen kuat menekan perkembangan penyebaran virus HIV/AIDS itu. Apalagi, program menekan penyebaran virus juga menjadi salah satu hal yang ditargetkan pada program millennium development goals (MDGs), segmen masalah kesehatan masyarakat.