Dewan Tolak Bentor Masuk Kota-Dinilai untuk Menarik Simpati Komunitas Tertentu

sumber berita , 08-02-2012

Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengizinkan becak motor (bentor) beroperasi di dalam kota ditolak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Langkah itu dinilai hanya untuk mengambil simpati dari komunitas tertentu dengan mengabaikan komitmen penataan kota. Selain itu, langkah tersebut dinilai bertentangan dengan peraturan wali kota tentang wilayah operasional angkutan lingkungan itu di lima kecamatan di pinggiran Kota Makassar. Dalam pelaksanaannya, kendati banyak bentor yang melanggar, tidak ada sanksi tegas yang diberikan Pemkot. 

Anggota Komisi A Asriady Samad menjelaskan, dalam rangka penataan kota termasuk pada sistem transportasinya, Pemkot seharusnya bersikap tegas dalam menjalankan putusan sebelumnya yang melarang bentor beroperasi dalam kota. “Jangan karena ada yang demonstrasi kemudian permintaannya dipenuhi.

Pemkot yang harusnya mengatur semua hal dan masyarakat harus ikut. Jangan karena tujuan mendapatkan simpati komunitas tertentu, komitmen penataan kota diabaikan,” tandasnya kepada SINDO, kemarin. Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar itu menyatakan, kebijakan dikeluarkan Pemkot hanya mementingkan pengemudi bentor. Sementara hak pengguna jalan yang legal diabaikan. 

Diamencontohkan, bentor masuk dan melintas di Jalan AP Pettarani. Menurutnya, tidak ada jaminan jika aktivitasnya hanya melintas dan tidak menaikkan atau menurunkan penumpang di sana. “Jalan AP Pettarani itu salah satu jalan dengan intensitas kemacetan cukup tinggi di Kota Makassar ini. Tidak ada jalur resmi untuk bentor di kawasan itu. Pengguna jalan lain bisa terganggu dan berbagai program rekayasa lalu lintas untuk meminimalisasi kemacetan jadi tak berguna,” paparnya. 

Selain mendesak Pemkot bersikap tegas terkait keberadaan bentor di Kota Makassar, Asriady juga mengharapkan ada definisi yang jelas terkait bentor karena posisinya salah satu alat angkutan umum tidak jelas. Di sisi lain, Sekretaris Komisi A DPRD Makassar Mustaqfir Sabry mengatakan, saat ini keberadaan bentor sudah sangat menjamur dan cenderung seperti tidak ada upaya pengendalian yang dilakukan Pemkot. 

Padahal, Pemkot harus mengatur tegas pembatasan keberadaan bentor. “Tidak hanya pembatasan jumlah dan wilayah operasional yang harus diatur secara tegas oleh Pemkot. Akan tetapi, jam operasional bentor juga harus diatur. Jangan sampai masuk di jalan-jalan yang pada jam-jam tertentu memang sudah padat,” tuturnya, kemarin. 

Untuk menjalankan tiga kebijakan tersebut, dia mengimbau Pemkot duduk bersama dengan perwakilan asosiasi bentor supaya setiap kebijakan yang dirumuskan bisa diterima, tanpa ada lagi konflik pada kemudian hari. “Jalur protokol harus tetap bebas dan terjaga dari bentor,” pungkas Wakil Ketua Fraksi PDK itu.

Diposting 08-02-2012.

Mereka dalam berita ini...

Mustagfir Sabry

Anggota DPRD Kota Makassar 2009-2014 Kota Makassar 1
Partai: PDK

Asriady Samad

Anggota DPRD Kota Makassar 2009-2014 Kota Makassar 3
Partai: PKS