Pemkab Sukoharjo kembali dipercaya oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) melaksanakan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLT). Tahun 2012 ini, Sukoharjo mendapatkan kuota 2.000 unit RTLH.
Rehab setiap RTLH akan mendapat bantuan Rp6 juta dan pembangunan baru Rp11 juta. “Kuota rehab RTLH tahun ini naik signifikan karena tahun lalu hanya mendapat bantuan untuk 200 unit,” ujar Kabid Perumahan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukoharjo Sarwidi kemarin. Peningkatan kuota bantuan RTLH tersebut dikarenakan Sukoharjo dinilai berhasil melaksanakan program tersebut.
Penilaian itu diberikan Kemenpera yang telah melakukan survei dan evaluasi ke Sukoharjo bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) beberapa waktu lalu. Bantuan 2.000 unit RTLH tahun ini diprioritaskan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kecamatan Bulu.
Jika masih ada sisa, rencananya akan dibagi merata di semua kecamatan yang ada. Selain adanya tambahan kuota bantuan, Kemenpera juga menaikkan nominal bantuan tiap RTLH. Jika tahun 2011 bantuan perbaikan hanya Rp5 juta, tahun ini mendapatkan Rp6 juta. Begitu juga bantuan pembangunan baru, jika 2011 lalu mendapat Rp10 juta, tahun ini mendapat Rp11 juta.
“Dana bantuan ini akan diberikan secara langsung oleh petugas kepada masing-masing penerima,” kata Sarwidi. Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo M Samrodin mengatakan, saat ini masih banyak warga yang tinggal di RTLH. Dengan adanya bantuan program rehab RTLH dari Kemenpera, diharapkan mampu mengurangi jumlah RTLH yang ada.
“Tentu sudah ada kriteria untuk warga yang menerima bantuan. Kriteria itu harus dijalankan agar program tepat sasaran. Intinya, warga yang tidak mampu yang seharusnya mendapat bantuan,” tandasnya.