Komisi A Desak Usut Penganiaya Polisi

Komisi A DPRD Kabupaten Bogor, mendesak polisi untuk mengusut pelaku penganiayaan terhadap dua anggota Polsek Jonggol. ”Pelaku harus ditangkap, untuk itu selongsong peluru jenis FN dan saksi dapat dijadikan sebagai petunjuk awal,” ujar anggota Komisi A DPRD, Junedi Sirait.

Menurut dia, Polres dan Polda harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas mengingat akhir-akhir ini sering terjadi hal serupa. Bahkan terhadap warga sipil oleh pelaku yang tak diketahui identitasnya.

Untuk itu, kata dia, Komisi A memberikan dukungan dan apresiasinya terhadap pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini kepada publik.

Sebelumnya, dua orang anggota polisi yang bertugas di Mapolsek Jonggol, nyaris tewas setelah ditusuk dan ditembak oleh tujuh pria bertopeng yang menggunakan lima sepeda motor di Jalan Transyogi, samping Masjid Nurul Hidayah, Kampung Pojoksalak, RT 02/08, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol.

Kedua korban tersebut yakni Briptu Sopiyan Ansori dan Bripda Ikna Dede. Briptu Sopiyan mengalami tiga luka bacokan senjata tajam pada bagian kepala belakang, punggung dan pinggang. Sementara Bripda Ikna Dede mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala belakang akibat dihantam gagang pistol. Bahkan Ikna juga mengalami luka serius akibat tembakan pelaku pada bagian tangan kanan. Kini kedua korban dirawat intensif di Rumah Sakit Polri Keramat Jati Jakarta Timur.

Diposting 17-02-2012.

Dia dalam berita ini...

Junaedi Sirait

Anggota DPRD kab. Bogor 2009-2014 Kab. Bogor 2
Partai: Demokrat