Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun membutuhkan lagi sekitar 300 Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sebagai tenaga kontrak maupun pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala Badan Penyuluhan, Pertanian, Perikanan, Perkebunan dan Kehutanan (BP4K) Pemkab Simalungun Johanes Gurning mengatakan, pihaknya agak kesulitan dengan jumlah tenaga PPL saat ini untuk melayani 365 desa di 31 kecamatan. Saat ini untuk meng-cover wilayah itu dilayani 207 tenaga kontrak dan 78 PNS masih sangat kurang. Jadi, sedikitnya dibutuhkan sekitar 300 penambahan PPL lagi.
Menurutnya, BP4K sudah mengajukan usulan penambahan tenaga PPL kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dari jalur penerimaan tenaga kontrak maupun CPNS. “Saat ini tenaga PPL yang ada di BP4K hanya sekitar 78 PNS dan 207 tenaga kontrak, sehingga belum mampu memberikan pelayanan di seluruh desa,” papar Gurning.
Bila penambahan tenaga PPL dapat dipenuhi, kata dia, diharapkan setiap desa sudah dapat dilayani oleh dua petugas. Sehingga petani tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan penyuluhan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun, Chairul Anwar menyarankan kekurangan tenaga PPL dapat dilakukan Pemkab Simalungun.
Caranya, dengan memberdayakan para petani yang sudah berpengalaman dan telah berhasil dengan memberikan honor kepada mereka. ”Menunggu adanya penambahan PPL menurut saya tidak ada salahnya petani yang sudah pengalaman dan telah berhasil diberdayakan untuk sementara waktu dan mereka diberikan honor yang memadai,” ujar Chairul, kemarin.