Ketidakhadiran Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam penyerahan daftar inventariasi masalah (DIM) baru RUU Lembaga Keuangan Mikro, membuat anggota Komisi VI DPR Chairuman Harahap tersinggung. Dalam tataran yang lebih serius, Menkeu bisa dikatakan telah melecehkan DPR.
Padahal, dalam amanat presiden atau surat presiden, mereka yang ditunjuk mewakili pemerintah adalah Menkeu, Menkop dan UKM, serta Kemenkum dan HAM. Kecuali Menkop dan UKM, kementerian lain diwakili.
"Saya kira patut kita sayangkan. Karena sampai sekarang tidak ada alasan yang jelas kenapa menteri keuangan tidak hadir," kata angggota Komisi VI Chairuman Harahap saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/2).
Bila ini dianggap pengabaian terhadap undangan dan komitmen untuk membahas RUU, menurut politisi senior Golkar ini, Menkeu perlu mendapat catatan atau teguraan.
"Laporannya harus kita sampaikan kepada presiden bahwa pembahasan ini tidak dilakukan secara serius oleh pemerintah," ujarnya.
"Saya memang baru di sini, tapi saya mendengar bagaimana, roh, inisiatif, pikiran-pikiran Dewan untuk membela kepentingan rakyat. Untuk membangun ekonomi rakyat dari pedesaan," tambahnya.
Chairuman kembali menekankan, peneguran atau penyikapan dalam bentu lain sangat perlu. "Sehingga ketidakhadiran ini mungkin lebih jauh bisa disebut pelecehan parlemen," tandasnya.