Mahfudz Belum Temukan Penyimpangan Jatah BBM untuk TNI

Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan, hingga kini pihaknya tidak memiliki data dan informasi soal kemungkinan terjadinya kebocoran jatah BBM subsidi untuk operasional TNI, seperti kasus kecolongan BBM yang terjadi di Kepolisian.

"Saya, hingga kini belum menemukan kasus seperti itu, soal kebocoran BBM jatah TNI, misalnya disalahgunakan dengan dijual pada pihak lain. Informasinya pun saya tidak memiliki," ujar Mahfudz Siddiq pada Jurnalparlemen.com, Minggu (26/2).

Mahfudz menjelaskan,justru data yang diterima Komisi I DPR selama ini soal jatah BBM subsidi yang diterima TNI untuk kegiatan operasionalnya, malah selalu kurang. Sehingga TNI justru memiliki utang sekitar Rp 4 trilun atas penggunaan dan pengeluaran BBM subsidi untuk kegiatan operasionalnya.

Utang TNI atas penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan operasional sebesar itu, merupakan akumulasi penggunaan selama 5 tahun. Bahkan, kata Mahfudz, Komisi I DPR pun sempat dibuat binggung atas masalah ini. Yaitu, cara pelunasan utang penggunaan BBM subsidi oleh TNI, untuk kegiatan operasional selama ini.

"Sempat juga sih, kita rencanakan mengundang Menkeu, untuk membahas penyelesaian tunggakan utang TNI ini. Namun sampai saat ini rencana rapat dengan Menkeu untuk membahas masalah ini belum terealisasi," ujarnya.

Mahfudz mengatakan, hingga kini Komsi I juga belum mendapatkan data-data yang akurat dan valid, soal penyebab utang TNI atas penggunaan BBM yang membengkak itu. Ini benar-benar konsekwensi yang harus ditanggung, karena kegaiatan operasional yang meningkat, sementara jatah BBM subsidi selama ini untuk TNI terbatas.

"Karena itu,dalam masalah penggunaan BBM subsidi untuk kegaiatan operasional TNI, ke depan akan kita audit. Mengingat selama ini DPR belum pernah menerima laporan audit soal pengunaan BBM untuk kegiatan TNI. Jika memang belum pernah diaudit, kita akan minta," ujar Wasekjen PKS ini.

Mahfudz mengakui, memang hingga kini Komisi I belum pernah menerima data dan hasil kajian,tetang seberapa banyak kebutuhan BBM untuk kegaiatan operasional itu. Termasuk batas toleransinya, jika TNI masih membutuhkan BBM tambahan.

"Prinsipnya, DPR tidak akan membatasi akan kebutuhan BBM untuk operasinal kegiatan TNI. Namun harus ada dasar dan datanya yang jelas akan kebutuhan BBM untuk kegiatan TNI. Sejauh itu dapat dipertanggungjawabkan dan diaudit BPK. Kita cuma tidak ingin ada kebocoran saja," tegasnya.

Diposting 27-02-2012.

Dia dalam berita ini...

Mahfudz Siddiq

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat VIII
Partai: PKS