Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya tak merasa aktifitasnya di dunia hiburan melanggar tata tertib DPR. Pasalnya, profesi artis tak melanggar tata tertib dewan.
"Profesi yang dilarang adalah profesi yang berpengaruh pada jabatan selaku anggota DPR, seperti pengacara dan profesi yang dibayar dengan dana dari APBD dan APBN," ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (25/8).
Selaku artis Tantowi mengaku perlu untuk mempertahankan popularitasnya. Namun selama ini ia tetap menjaga kewibawaannya selaku anggota DPR.
Ia menyangkal jika masih melakukan aktifitas sebagai pembawa acara (MC). Ia menganggap aduan LSM terhadap dirinya salah. "Saya tidak menjadi MC di manapun untuk kepentingan komersial, tapi hanya secara pribadi saja," jelasnya.
Tantowi mengaku, acara Indonesia Mencari Bakat yang disiarkan oleh salah satu stasiun televisi swasta, dirinya bukan sebagai MC melainkan sebagai juri. Bahkan, aktifitas sebagai juri itu sudah ia lepaskan. "Sudah sejak beberapa waktu lalu diganti oleh Adi MS," akunya.
Sebelumnnya sebuah LSM, Institute Government Against Corruption and Discrimination (GACD) berniat mengadukan dua anggota DPR dari kalangan artis, yaitu Tantowi Yahya dan Eko Patrio ke Badan Kehormatan (BK) DPR dan polisi. Kedua artis tersebut dinilai melanggar sumpah jabatan karena masih bekerja sebagai artis meski telah resmi jadi anggota DPR.
Menghadapi ancaman itu, Tantowi mengaku siap menghadapinya. Menurutnya, jika dirinya melanggar tata tertib maka fraksi akan melakukan teguran. "Tapi sejauh ini tidak ada teguran. Berarti tidak pernah ada masalah dengan aktifitas saya selama ini," cetusnya. (AO/OL-8)