Anggota Komisi III DPR Sayed Muhammad Muliady bereaksi keras atas kabar oknum polisi di Polres Timika, Papua, menjual BBM bersubsidi kepada PT PLN. Menurut politisi PDIP ini, tindakan oknum polisi tersebut sudah melanggar.
"Kalau benar itu, sudah masuk pelanggaran karena menjual BBM ilegal. Harus diusut itu," kata Sayed di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2).
"Ini sudah tidak benar. Saya perlu datanya," kata Sayed.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat Komisi VII dengan direksi PT PLN, terungkap perusahaan negara ini membeli solar dari Polres Timika sekitar 30 ton solar. Ini diakui Direktur Operasi PLN Wilayah Indonesia Timur Vickgner Sinaga. Menurutnya, PLN terpaksa membeli BBM dari Polri karena pengiriman solar dari Tual, Ambon, terhadang cuaca.