KPK Dituntut Percepat Tuntaskan Perkara

sumber berita , 29-02-2012

Wakil Sekjen Partai Demokrat Akbar Syofwatillah Mohzaib mengatakan, KPK harus bekerla lebih cepat menuntaskanperkara-perkara yang sedang ditangani. 

Hal itu, menurut dia kepada pers di Jakarta, Selasa (28/2), karena masalah korupsi sudah menjadi masalah akut.  "Banyak lembaga yang korup dan banyak perkara korupsi di Indonesia yang masih harus ditangani KPK untuk membersihkan Indonesia dari penyakit akut ini. Makanya saya minta kepada KPK untuk lebih cepat menangani perkara. Sekarang lambat sekali menanganinya dan malah seringkali dipolitisasi," ujar Syofwatillah.

Dia yakin bahwa perkara korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi adalah perkara kecil dibandingkan dengan perkara-perkara korupsi lainnya. "Media juga harus jeli melihat hal ini," katanya.

Ia juga mengkritisi sikap Komisi III yang tebang pilih atas berbagai permasalahan yang menyelimuti bangsa ini.  "Komisi III protes ketika Angelina Sondakh dipindahkan dari Komisi X ke Komisi III dengan alasan bisa mengganggu penyelidikan KPK. Tapi mengapa mereka tidak protes pada Partai Keadilan Sejahtera yang memindahkan Adang Dorodjatun yang istrinya juga kena kasus cek pelawat? Sehingga Adang pun menggunakan kewenangannya untuk menanyakan hal ini pada KPK," kata  pemrakarsa pembuatan Alquran Ukiran Terbesar di Dunia ini.

Ketua KPK Abraham Samad tidak menolak hadir di Komisi III. Berbeda sikapnya dengan penolakannya hadir jika Angelina ada di Komisi III.  "Dulu ketika Panda Nababan terkena kasus cek pelawat dan juga ketika kader PPP Dimyati terkena kasus dan ditangani Kejaksaan Agung, mereka juga tidak protes? Kenapa juga Komisi III tebang pilih, kalau menyangkut PD keras sekali suaranya, tapi diam ketika menyangkut yang lainnya? Jadi bukan KPK saja yang mereka tuding tebang pilih, tapi mereka sendiri jgua begitu, ada apa ini?," tanya dia.

Ketua DPP PD Sutan Bhatoegana mengatakan, semua orang tahu bahwa kemenangan PD dan SBY di Pemilu 2009 masih membawa bekas tentang ketidakikhlasan para peserta pemilu lainnya.

"Semua yang mereka lakukan adalah dalam rangka mencari-cari kelemahan PD termasuk tentang posisi-posisi anggota FPD yang di Komisi III. Mereka lupa bahwa semua anggota Dewan berhak ditempatkan dimana pun yang bersangkutan ditugaskan dan tidak etis juga seorang mitra komisi tersebut menolaknya. Ini yang dikatakan diskriminasi politik," tegasnya.

Sikap DPR seperti ini, menurut pengamat politik dari UI Iberamsjah, menunjukkan bahwa ada kepentingan-kepentingan lain di luar kepentingan fraksi.

Dia meminta Komisi III dan BK DPR untuk tegas mengambil dan menjalankan aturan. Jangan pada satu orang sikapnya menyerang, sementara pada yang lainnya membela.

"Harusnya Adang Dorodjatun juga ditarik dari Komisi III dan diprotes. Tentu ada konflik kepentingan ketika Adang menjadi anggota Komisi III sedangkan istrinya menjadi tersangka KPK. Apa bedanya dengan kasus Angie?," katanya.

Diposting 29-02-2012.

Mereka dalam berita ini...

Adang Daradjatun

Anggota DPR-RI 2009-2014 DKI Jakarta III
Partai: PKS

Achmad Dimyati N.

Anggota DPR-RI 2009-2014 Banten I
Partai: PPP

Sutan Bhatoegana

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sumatera Utara I
Partai: Demokrat