Wali Kota Lhokseumawe Munir Usman mengatakan saat ini ratusan Koperasi dan UKM di wilayah Lhokseumawe mengalami keterbatasan modal usaha. Karena itu, ratusan Koperasi hanya menggantung hidup dari APBK.
Hal itu disampaikan, Munir Usman pada acara Kunjungan Kerja Tim I Komite IV DPD RI Dalam Rangka Pengawasan Undang-undang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM), Selasa, 7 Februari 2012, malam.
Selain masih menggunakan dana APBK, Koperasi di Lhokseumawe juga rendahnya pengetahuan Sumber Daya Manusia (SDM) tentang kewirausahaan di bidang Kopreasi dan UKM, “Dan masih rendahnya kesadaran anggota Koperasi dan pelaku UKM dalam mempertanggung jawabkan modal usaha untuk kesejahteraan anggota keuntungan UKM” kata Munir.
Untuk memajukan sektor Koperasi dan UKM Kota Lhokseumawe kedepan, Pemerintah Kota Lhokseumawe telah menetapkan beberapa program prioritas, yaitu peningkatan kualitas kelembagaan Koperasi, mengaktifkan kembali koperasi yang mati suri, dan dapat berperan aktif memajukan ekonomi anggota serta sektor pembiayaan UKM produktif.
“Juga pembinaan usaha UKM produktif di sentra produksi, guna meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan pelaku usaha sekaligus membuka lapangan kerja di tingkat gampong dan daerah yang berpotensi ekonomi” katanya.
Menurut MUnir, saat ini Koperasi di Kota Lhokseumawe berjumlah 282 unit, yang terdiri dari katagori aktif 180 unit, dan tidak aktif 81 unit, dengan jumlah anggota 12.385 anggota, sedangkan UKM berjumlah 8.994 unit terdiri pelaku usaha kecil dan menengah 2426 unit dan pelaku usaha mikro 6568 unit.
Tim I Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) yang hadir pada acara tersebut yaitu, Dr. Ahmad Farhan Hamid, MS (Ketua tim), Cholid Mahmud, Sofwan Hadi, Toony Tesar, Sofia Maipauw, Hamdani, dan Nurmawati Dewi Bantilan.
Acara tersebut juga dihadiri ketua Koperasi serta Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.