Wakil Ketua DPRD Simalungun Ojak Naibaho mendesak pembangunan saluran gendong daerah irigasi (DI) Kerasaan di Kecamatan Gunung Malela dievaluasi, karena bisa mematikan usaha petambak ikan di sekitarnya.
Menurut Ojak, sesuai pengamatan dan keluhan yang disampaikan petambak ikan mas di Desa Marihat Bukit dan Desa Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, pembangunan saluran gendong yang baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu, mengakibatkan kolam-kolam ikan petani tambak kering. “Saluran gendong yang dibangun Balai Wilayah Sungai Sumatera II di DI Kerasaan, lebih rendah dari kolam-kolam petambak, sehingga air dari sungai Bah Bolon tidak lagi mengalir ke kolam petambak,” papar Ojak, kemarin.
Politisi PDIP ini mengatakan, kolam petambak ikan yang sudah kering total mencapai puluhan petak. Jika pembangunan saluran gendong tersebut tidak dievaluasi, sekitar 1.000 petambak ikan di Desa Marihat Bukit dan Desa Syahkuda Bayu, akan kehilangan mata pencaharian dan sumber kehidupan keluarga. Ojak juga meminta pemerintah pusat atau Departemen Pekerjaan Umum (PU) untuk mengalokasikan dana ganti rugi kepada para petambak ikan di Desa Marihat Bukit yang selama 5 bulan pelaksanaan proyek tersebut sejak Oktober 2011 lalu tidak bisa mendapatkan penghasilan dari kolamnya.
Padahal,sesuai laporan petambak ikan setempat, untuk satu petak kolam ratarata bisa memanen ikan mas satu ton per tiga bulan. Sementara itu, petambak ikan mas di Desa Marihat Bukit Dusun II, Sarman Sinaga, 58, yang ditemui SINDOmengaku, terpaksa mengalihkan kolam ikannya menjadi lahan tanaman sawit, karena sudah hampir 5 bulan kering dan ditumbuhi semak. “Terpaksa saya menanami kolam ikan yang sudah kering dengan tanaman kelapa sawit, karena sudah ditumbuhi semak dan rumput. Saya juga butuh biaya untuk sekolah anak-anak, jadi saya mencoba beralih menjadi petani sawit,” papar Sinaga.
Petambak ikan lainnya, Heriadi, 42, terpaksa mengalihkan kolam ikannya menjadi kebun jagung, karena sudah 5 bulan sejak pembangunan saluran gendong dikerjakan, kolam ikannya kering. “Sejak saluran gendong dibangun, air tidak lagi mengalir. Jikapun mengalir, tidak cukup memenuhi kebutuhan kolam ikan mas,” papar Heriadi. Warga Desa Syahkuda Bayu yang sebagian besar juga menggantungkan hidup dari mengelola tambak ikan mas juga merasakan kehawatiran serupa.
Proyek rehabilitasi DI Kerasaan 5.000 hektare di saluran induk Kerasaan dan saluran sekunder Suka Rakyat yang akan dikerjakan April 2012, dikhawatirkan mengancam tambak mereka. Kepala Desa Syahkuda Bayu, Suyatno mengatakan,pemerintahan desa sudah menyurati Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II meminta supaya pekerjaan proyek tersebut tidak mematikan usaha kolam ikan mas warga.
“Jika sampai mengganggu usaha kolam ikan warga, kami akan menolak proyek tersebut,” ujarnya. Untuk diketahui Desa Marihat Bukit dan Desa Syahkuda Bayu merupakan sentra produksi ikan mas di Kabupaten Simalungun. Setiap hari mampu memproduksi 8 ton ikan mas.