Perpanjang Masa Pensiun PNS - Bupati Lutra Dinilai Inkonsisten

sumber berita , 12-03-2012

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara (Lutra) menilai, Bupati Arifin Junaidi inkonsisten atau tak menepati janji memperpanjang masa pensiun pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat eselon II.

Kritikan para Dewan ini setelah Arifin memperpanjang masa pensiun dua pejabat eselon II, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Andi Nirwana Gazaling dan Kepala Inspektorat Andi Masita. Dua pejabat eselon II ini sebenarnya telah memasuki masa pensiun pada Maret 2012 ini. Sebelumnya Bupati kerap menyatakan tidak akan memperpanjang masa pensiun pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutra dengan alasan akan menghambat karier PNS lainnya.

Wakil Ketua I DPRD Lutra Karemuddin mengaku, sangat menyayangkan sikap orang nomor satu di Lutra tersebut. Kata dia, Arifin seharusnya konsisten dengan pernyataannya selama ini agar tidak menimbulkan kritikan masyarakat. “Saya tidak tahu apa pertimbangan Bupati sehingga memperpanjang masa pensiun sejumlah pejabat di Kabupaten Lutra,” ujar dia. Dia menjelaskan, hak prerogatif tidak dapat diartikan sebagai hak keseluruhan, melainkan secara terbatas.

Hak prerogatif adalah kewenangan terbatas sehingga pejabat bupati tidak bisa semena-mena mengambil keputusan. Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Lutra Abd Hakim Bukara membantah adanya perpanjangan masa pensiun pejabat eselon II lingkup Pemkab Lutra.

“Hingga saat ini belum ada perpanjangan masa pensiun pejabat eselon II,” ungkapnya. Bupati hanya memberikan kesempatan kepada kepala BKDD dan Inspektorat menyelesaikan administrasi dan tugas kedinasan sambil menunggu pejabat definitif.

Diposting 12-03-2012.

Dia dalam berita ini...

Karemuddin

Anggota DPRD Kab. Luwu Utara 2009-2014 Kab. Luwu Utara 3
Partai: PAN