Partai Nasional Demokrat (NasDem) menjelaskan membayar biaya pemasangan iklan di METROTV dan televisi MNC Group secara profesional.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Saiful Haq mengatakan, meskipun METRO TV dan televisi MNC Group milik fungsionaris dan simpatisan Partai NasDem, namun pemasangan iklan di televisi itu sesuai prosedur yang ada.
"Bayar semua, yang tahu pembiayaannya Bagian Keuangan. Yang pasti, porsi iklannya di METRO TV dalam satu jam satu kali akan tetap dilakukan, durasinya sekitar 30 detik,"ucapnya saat dihubungi wartawan dari Gedung DPR, hari ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Panja RUU Pemilu Gede Pasek Suardika meminta KPI mengecek pajak iklan NasDem yang belakangan intensif ditayangkan di METROTV dan MNC Group. Pasek mengatakan hal itu karena KPI yang mempunyai wewenang untuk menganalisa iklan NasDem, apakah iklan tersebut melanggar ketentuan atau tidak.
"Ya kan pemasangan iklan itu harus bayar. Lalu bagaimana soal pajak iklan-iklannya sudah terbayar atau belum,"tandasnya di Gedung DPR.
Diakui Pasek, dari aspek Undang-Undang penayangan iklan NasDem belum bisa ditindak karena Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih dibahas di DPR. Sehingga KPI sebagai lembaga independen yang concern terhadap permasalahan media, harus menindaklanjuti kegelisahan masyarakat.