Honor Pegawai Tak Dibayar, DPRD Panggil SKPD

Dewan Perwwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, berencana untuk memanggil semua kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) untuk rapat dengar pendapat terkait tidak dibayarnya honor pegawai harian tidak tetap (PHTT).

"Kami sudah menerima laporan dari beberapa elemen masyarakat, bahwa ada sejumlah kepala dinas yang bahkan melakukan pemotongan gaji bagi honorer di instansinya," tutur salah seorang anggota DPRD Bombana, Makmur, S.IP kepada Media Sultra, kemarin.

Menurut Makmur yang juga adalah Wakil Ketua Komisi I DPRD Bombana, Pemkab setempat telah mengalokasikan dana sebesar Rp17 Miliar pada 2011 lalu, untuk membayarakan gaji PHTT berdasarkan kualifikasi pendidikannya.

"Tetapi jika itu masih dilakukan pemotongan, berarti merupakan masalah yang harus diclearkan oleh kepala instansi yang bertanggung jawab atas honorer tersebut," ujarnya.

Olehnya itu, lanjut Makmur, karena sudah terdapat puluhan laporan yang mengadukan perihal pemotongan honorer tersebut, pihaknya menjawdwalkan untuk melakukan pemanggilan para Kepala SKPD lingkup Pemkab Bombana pada awal April mendatang.

"Kami harus menjawab aspirasi masyarakat ini dengan melakukan pemanggilan kepada para kepala SKPD untuk mempertanggungjawabkan dana honorer yang telah dialokasikan di APBD tetapi tidak dibayarkan seutuhnya kepada yang berhak atas itu," imbuhnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa sebanyak 81 Honorer di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bombana, dipotong honornya setiap tahun untuk dua bulan pada tri wulan keempat tahun anggaran berjalan.

Dari 81 honorer tersebut sebanyak 75 berkualifikasi pendidikan SMA dengan nilai honr sebesar Rp500.000 dan berijazah Sarjana sebanyak 6 orang dengan gaji sebesar Rp750.000 per bulan.

Kasus tersebut, lanjut Makmur baru mencuat di media setelah adanya protes dari para honorer karena merasa dirugikan. "Itu baru di Dinsosnakertas, belum di dinas, kantor dan badan lingkup Pemkab Bombana, yang juga mungkin memotong gaji honorernya," katanya.

Makmur menambahkan, pemanggilan para kepala SKPD akan disertai dengan baberapa orang perwakilan PHTT, agar apa yang menjadi kesepakatan dapat diketahui oleh semua pihak.

Diposting 28-03-2012.

Dia dalam berita ini...

Makmur

Anggota DPRD Kab. Bombana 2009-2014 Kab. Bombana 3
Partai: PKNU