Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mendapat dana kompensasi senilai Rp 2,7 triliun untuk program bedah rumah bagi wong cilik.
Dana kompensasi tersebut akan digunakan untuk meningkatkan target bedah rumah bagi masyarakat miskin. “Sebanyak 4,8 juta rumah tak layak huni mendapat kucuran dana dari program bedah rumah miskin,” kata Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz di Jakarta, Senin (26/3).
Menurut dia, Presiden SBY sudah menyetujui tambahan anggaran bedah rumah. “Tambahan anggaran telah disetujui Presiden. Tahun ini, targetnya 250 ribu unit rumah. Dua tahun ke depan akan ditambah menjadi 1 juta unit rumah. Totalnya nanti mencapai 1,25 juta unit rumah,” terangnya.
Djan mengatakan, Kemenpera akan menggunakan sistem tuntas di 33 provinsi. “Satu kabupaten minta 14 ribu rumah dibedah, misalnya, kita kasih. Dari satu provinsi, pasti punya satu kabupaten termiskin. Itu yang diprioritaskan lebih dulu. Jadi dalam setahun, kabupaten tersebut dapat predikat bebas dari rumah tidak layak huni,” jelas Djan.
Menpera mengungkapkan, program bedah rumah yang diusungnya sangat diminati pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat. Saat ini, permintaan Pemda terhadap bantuan program bedah rumah masyarakat miskin di daerah mencapai angka 316 ribu unit rumah.
Jumlah permintaan dari Pemda tersebut nantinya akan terus meningkat seiring kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat miskin di daerah. Apalagi, saat ini banyak masyarakat miskin yang kondisi rumahnya di bawah persyaratan kesehatan seperti atap bocor, dinding dari gedhek, ventilasi dan pencahayaan yang kurang, tak memiliki jamban dan dapur serta listrik.
Apabila, program ini terus disosialisasikan kepada masyarakat luas, akan lebih banyak lagi kegiatan bedah rumah yang dilaksanakan. Pemda dapat memprioritaskan daerah yang masyarakatnya memiliki indeks kemiskinan tertinggi.
Diharapkan, satu daerah yang memperoleh bantuan tersebut dapat menuntaskan masalah kekumuhan di daerahnya masing-masing. Kemenpera juga menggandeng Pemda Provinsi terkait pengawasan bantuan bedah rumah ini.
Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said meminta pemerintah agar benar-benar memanfaatkan dana kompensasi yang diberikan pemerintah sampai kepada masyarakat miskin dalam program bedah rumah.
“Kita dukung program bedah rumah Kemenpera dan harus dipastikan masyarakat miskin menerima langsung,” tegas Muhidin kepada Rakyat Merdeka.
Muhidin pun berharap, dana kompensasi bisa mencakup kepentingan masyarakat, sehingga dana Rp 6 juta untuk bedah rumah masyarakat miskin semakin diperbanyak jumlahnya.
“Rumah atap jerami maupun tidak layak lainnya segera dibenahi. Kami akan mengawasi penggunaan dana tersebut,” ucap politisi Partai Golkar ini.