Komisi B DPRD Bulukumba meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan drainase dan perbaikan jalan poros Samratulangi Bulukumba-Makassar.
Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba Zulkifli Sayye mengatakan, proyek senilai Rp7,9 miliar tersebut diduga kuat bermasalah. Sebab pengerjaan fisik drainase dan jalan sepanjang 7 kilometer terindikasi menyalahi rancangan anggaran belanja (RAB). Sehingga, proyek yang dibiayai oleh anggaran Program Perbaikan Infrastruktur Daerah (PPID) dari APBN 2011 itu menuai kritik dari beberapa kalangan.
Menurut dia, penyelidikan tersebut harus dilakukan untuk mengetahui secara pasti, apakah pembangunan telah sesuai RAB atau tidak. “Kami menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Bulukumba dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel. Kalau itu, sudah ada dan dinyatakan ada kerugian negara dalam proyek itu, secepatnya kami minta kejari lakukan penyelidikan,” ungkap Zulkifli di gedung DPRD Bulukumba kemarin.
Dia mengungkapkan, beberapa kejanggalan yang muncul terkait proyek tersebut adalah, drainase dan benton jalan telah rusak. Padahal baru beberapa bulan selesai dikerjakan. Hal ini mengindikasikan telah terjadi kesalahaan perencanaan dan kualitas pengerjaan fisik drainase dan jalan sangat buruk. “Kami khawatir ada permainan rekanan demi meraih keuntungan lebih besar,” ungkap legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Ujung Bulu-Ujung Loe Bulukumba ini.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bulukumba Muhammad Ruslan Muin mengatakan, pihaknya siap melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan drainase dan perbaikan jalan Samratulangi Bulukumba-Makasssar tersebut sepanjang ada laporan resmi. Apalagi, jika diduga ada penyelewengan anggaran sesuai hasil audit BPKP Sulsel dan Inspektorat Bulukumba. “Kejari selalu siap menindaklanjuti pengaduan yang masuk,” ungkap Ruslan, kepada SINDO kemarin.