Modal ke Askrida Tak Disetor

sumber berita , 05-04-2012

Komisi C DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyesalkan sikap Pemprov Sumut yang tidak merealisasikan penambahan modal ke PT Bangun Askrida. Padahal dana sebesar Rp4,2 miliar itu sudah dianggarkan di APBD 2011.

Ketua Komisi C DPRD Sumut Marasal Hutasoit mengatakan, PT Bangun Asuransi Kredit Daerah (Askrida) setiap tahun membagikan dividen lebih dari 20%, termasuk kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Jika penambahan penyertaan modal tersebut jadi dilaksanakan, maka Pemprov Sumut akan mendapatkan dividen lebih besar dibandingkan yang diterimanya pada tahun terakhir yang hanya Rp121 juta. “Komisi C sangat menyayangkan hal ini. Kalau seandainya ada penyertaan modal itu,tentu yang masuk ke kas daerah dari dividen juga akan semakin besar.

Yang lebih disayangkan lagi, alokasi anggaran itu sudah ada sebesar Rp10 miliar. Ini kan sama artinya Pemprov Sumut merugikan diri sendiri,” paparnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Bangun Askrida di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, kemarin. Anggota Komisi C Taufan Agung Ginting meminta Pemprov Sumut lebih jeli memanfaatkan peluang yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektorsektor yang menjanjikan, termasuk lewat penambahan modal di PT Bangun Askrida tersebut.

Jika tidak, maka dikhawatirkan upaya percepatan pembangunan di daerah ini sulit terwujud. “Saya melihat Pemprov Sumut ini memang tidak mau menyetorkan, padahal sudah disahkan dalam APBD. Ini kasusnya mirip penyertaan modal ke PT Bank Sumut yang juga gagal di 2011. Saya menilai ada kalanya enterpreunership itu sangat penting dimiliki pemerintah. Tapi kondisi ini menunjukkan Pemprov Sumut tidak memilikinya,” pungkasnya.

Sementara Kepala Cabang PT Bangun Askrida Medan, Andi Surya memaparkan, pihaknya sebebenarnya sudah menawarkan penambahan modal tersebut sesuai dengan administrasi yang ada. Ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bangun Askrida. Penambahan yang diizinkan saat itu sebesar Rp4,2 miliar,namun sampai saat ini belum juga disetorkan Pemprov Sumut. “Akibat tidak adanya penambahan modal ini, peluang Pemprov Sumut untuk menambah saham melalui penyertaan modal pada PT Bangun Askrida mengecil,” kata Andi Surya usai mengikuti RDP dengan Komisi C DPRD Sumut.

Untuk diketahui, dalam APBD Sumut tahun 2011 telah dicantumkan alokasi anggaran penyertaan modal ke PT Bangun Askrida sebesar Rp10 miliar. Namun, setelah tahun anggaran berakhir, penyertaan modal tersebut tak kunjung disetorkan oleh Pemprov Sumut. Akibatnya hingga saat ini, Pemprov Sumut hanya memiliki penyertaan modal sebesar Rp450 juta di PT Bangun Askrida yang bertambah dengan penambahan dividen sejak lima tahun terakhir.

Andi mengungkapkan, jika penyertaan modal tersebut tidak jadi dilaksanakan, maka ada kemungkinan alokasi yang seharusnya diberikan kepada Pemprov Sumut tersebut dialihkan kepada pemegang saham lainnya.

Sebab menurut dia, banyak juga pemegang saham yang terdiri dari pemerintah daerah (pemda) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia yang ingin menambah sahamnya, tapi belum bisa disetujui karena ada pengaturan porsi pemegang saham.

Diposting 05-04-2012.

Dia dalam berita ini...

Taufan Agung Ginting

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2009-2014 Sumatera Utara 10
Partai: PDIP