Kesejahteraan Hakim Diabaikan, Penegakan Hukum Berantakan

Apabila tingkat kesejahteraan hakim tidak segera diperbaiki, proses penegakan hukum terancam berantakan. Hal itu nantinya akan menjadi titik lemah adanya upaya penegakan hukum.

"Karena mereka mengungkap sekaligus menunjukan adanya kelemahan mendasar dalam agenda penegakan hukum di negara ini. Demi tujuan besar agenda penegakan hukum, keluhan hakim daerah harus direspons dengan kebijakan yang solutif," kata Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo kepada Tribunnews.com, Senin(9/4/2012).

Karena itu, kata Bambang, jika pemerintah masih konsisten dengan agenda penegakan hukum, keluh kesah para hakim itu harusnya diapresiasi.

"Setinggi apa pun jabatan atau profesi yang disandang seseorang, jika kesejahteraan hidupnya di bawah standar rata-rata, selalu saja akan muncul dorongan untuk memperbaiki kesejahteraan dengan cara lain. Misalnya mencari dan menekuni kerja sampingan. Bisa juga melakukan kerja haram dengan cara melanggar kode etik jabatan atau profesi alias mengomersilkan jabatan," kata Bambang.

Politisi Golkar ini menambahkan, dalam sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum penegak hukum, modus yang dipilih umumnya komersialisasi jabatan. Dari tawar menawar pasal- pasal dakwaan sampai jual beli rencana tuntutan (Rentut).

Berdasarkan kecenderungan itu, ia mengingatkan sudah barang tentu komunitas hakim daerah bisa menjadi sangat rentan. Sebab, kalau tidak diberikan kesejahteraan, para hakim menjadi sasaran empuk mafia peradilan.

Sebab, sebagaimana lazimnya mafia bekerja, mereka akhirnya akan sampai pada ranah tugas hakim setelah sebelumnya memasuki dulu hidup keseharian para oknum hakim yang serba pas-pasan.

"Kalau hal yang demikian sampai terjadi, hukum sulit ditegakkan karena akan menjadi komoditi yang diperdagangkan dibalik pintu oknum hakim," pungkasnya.

Diposting 09-04-2012.

Dia dalam berita ini...

Bambang Soesatyo

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah VII
Partai: Golkar