Ajukan Syarat Restrukturisasi

sumber berita , 09-04-2012

DPRD Kabupaten Kediri mengajukan syarat restrukturisasi organisasi jika Perusahaan Daerah (PD) Canda Bhirawa milik Kabupaten Kediri ingin mengajukan penambahan modal sebesar Rp2 miliar kepada pemerintah.

PD Canda Bhirawa, merupakan salah satu dari 4 anak usaha milik Pemkab Kediri yang bergerak di bidang pembuatan pupuk organik, percetakan dan usaha Apotek Persada I dan II. Perusahaan ini telah menyumbangkan keuntungan kepada Pemkab Kediri melalui sistem bagi hasil dengan rata-rata dibawah Rp100 juta.

Menurut Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kediri Sudarmika penyertaan modal untuk pengadaan mesin percetakan serta memperbesar apotek. Sudarmika menyebut PD Canda Bhirawa membutuhkan restrukturisasi permodalan, dan organisasi. ”Organisasi perusahaan belum mencerminkan organisasi yang efektif dan efisien,” jelasnya

Banyaknya jabatan yang diisi oleh PNS dan tenaga lanjut usia, menurut Sudarmika, menjadi salah satu sebab PD ini tidak berjalan secara inovatif. Perusahaan perlu perkembangan cepat dan dinamis. ”Itu sebabnya, penyelesaikan urusan permodalan saja tidak cukup, perlu perombakan organisasi,” paparnya. PD Chanda Bhiawa, terakhir menerima penyertaan modal 2001 sebesar Rp1 miliar.

Diposting 09-04-2012.

Dia dalam berita ini...

Anggota DPRD Kab. Kediri 2009-2014