Marzuki Alie Minta Rumah Jabatan Anggota DPR Dijual

Ketua DPR Marzuki Alie meminta Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR dikembalikan ke negara dan dijual. Namun, Marzuki meminta uang tunjangan untuk anggota dewan memiliki tempat tinggal sebesar Rp15 juta.

"Pimpinan sudah mengevaluasi sebaiknya RJA dikembalikan ke negara dan dijual, karena mayoritas enggak ditempati. Kepada anggota diberikan uang tunjangan saja terserah mau sewa atau beli rumah sendiri. Uang tunjangannya itu dulu sekitar Rp15 juta," kata Marzuki kepada wartawan, Jumat, (13/4).

Menurutnya, RJA yang disediakan untuk anggota dewan seperti di daerah Kalibata, Jakarta banyak yang tidak ditempati sehingga tidak bermanfaat sementara kerusakan akan semakin banyak dan cepat karena tidak ditinggali.

Karenanya, Marzuki mengaku akan segera membicarakannya dengan pemerintah khususnya Setneg yang menyediakan anggaran untuk perawatan rumah dinas tersebut.

"Karena sudah diserahkan Setneg ke DPR (anggaran pemeliharaan), ya DPR harus gunakan biaya pemeliharaan suka gak suka. Kalau saya punya kewenangan, saya jual saja rumah itu, setor ke negara. Kalau bisa diusahakan, belikan kebun bisa produktif, bermanfaat untuk rakyat," cetusnya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut juga mengatakan periode DPR 2009-2014 adalah periode terakhir yang mendapatkan rumah dinas. Periode selanjutnya ia menyarankan agar tak ada lagi rumah jabatan anggota.

"Periode ini terakhir, periode depan gak usah lagi menunggu rumah jabatan, dikembalikan saja. Uangnya triliunan bisa masuk sebagai pendapatan negara. Kalau diusahakan bisa saja untuk bayar gaji DPR dan mendanai kepentingan DPR," tuturnya.

Diposting 16-04-2012.

Dia dalam berita ini...

Marzuki Alie

Anggota DPR-RI 2009-2014 DKI Jakarta III
Partai: Demokrat