Ketua Komisi I DPRD Bantaeng Anas Hasan menyayangkan sikap Pemkab Bantaeng yang mengabaikan rekomendasi Dewan terkait larangan terhadap Bupati Bantaeng dan 14 pejabat berangkat ke Jepang.
Dia menilai, sikap eksekutif itu telah menciderai kemitraan dengan legislatif. Apalagi, kerja sama antara Pemkab Bantaeng dengan Pemerintah Jepang itu belum mendapatkan persetujuan dari Dewan. “Segala bentuk kerja sama dengan siapapun itu harus mendapat persetujuan DPRD,” kata Anas. Dia mengungkapkan, keberangkatan 14 pejabat termasuk Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah ke Jepang itu hanya jalan-jalan untuk menghabiskan anggaran. Sementara, persoalan di Bantaeng masih menumpuk. Seperti, kisruh verifikasi tenaga honorer kategori (K1).
“Kami segera menggelar rapat dengar pendapat untuk mengevaluasi kinerja eksekutif,” ujar legislator Partai Barisan Nasional (Barnas) ini. Ketua DPRD Bantaeng Andi Novrita Langgara mengatakan, keberangkatan sejumlah pejabat ke Jepang akan mengganggu kinerja pemerintahan di Bantaeng. Salah satunya adalah kinerja Sekkab Bantaeng M Yasin.
“Sekretaris daerah sebaiknya tak perlu selalu melakukan kunjungan kerja,” kata Andi Novrita. Sementara itu, Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah mengemukakan, keberangkatan 14 pejabat ke Jepang dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Jepang. Di Negeri Sakura itu, Pemkab Bantaeng akan menerima bantuan hibah mobil sampah dan alat kesehatan.