DPRD Banten Bentuk Pansus Tatib

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar rapat paripurna pembentukan susunan pimpinan dan keanggotaan panitia khusus (Pansus) perubahan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Banten.

 Rapat paripurna terseut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, H. Aeng Haerudin, didampingi Wakil Ketua H. Eli Mulyadi SE, serta dihadiri oleh 62 anggota DPRD Provinsi Banten. Sementara itu, acara tersebut dilakukan diruang rapat paripurna DPRD Banten, baru-barau ini.

 Berdasarkan hasil badan musyawarah DPRD Provinsi Banten, sesuai dengan ketentuan pasal 59 ayat (1) peraturan DPRD Provinsi Banten, Nomor 1 tahun 2009 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Banten, menyebutkan bahwa Pimpinan DPRD dapat membentuk alat kelengkapan lain yang diperlukan berupa panitia khusus dengan keputusan DPRD, atas usulan dan pendapat anggota DPRD Banten setelah mendengar Pertimbangan Badan Musyawarah.

 Berdasarkan surat pengajuan nama-nama calon anggota panitia khusus perubahan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Banten yang disampaikan kepada pimpinan DPRD oleh fraksi-fraksi, telah dibuat rancangan keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan dan pimpinan panitia Khusus Perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Banten.

 

Sesuai ketentuan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi  Banten pasal 59 ayat (4) dan ayat (5), menyebutkan bahwa Ketua, Wakil Ketua dan Sekertaris PAnitia Khusus dipilih dari dan oleh anggota kemudian susunan keanggotaan, Ketua, Wakil Ketua Panitia Khusus ditetapkan dalam rapat Paripurna.

 

Dalam rapat paripurna tersebut sudah ditetapkan panitia Khusus perubahan peraturan DPRD tentang Tata TertibDPRD Provinsi Banten, antara lain, Ketua Drs. Makmun Muzakki (fraksi Partai Persatuan Pembangunan), wakil Ketua Drs. Samsul Ma’arif (Fraksi Gerindra), dan Sekertaris Drs. KH.Habib Ali Alwi (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa).

 Anggota Dewan yang telah ditetapkan dalam panitia Khusus diharapkan kiranya dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menyelsaikan Rancangan Perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Banten, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dengan mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Diposting 12-08-2011.

Mereka dalam berita ini...

Habib Ali Alwi

Anggota DPRD Provinsi Banten 2009-2014 Banten 4
Partai: PKB

Makmun Muzakki

Anggota DPRD Provinsi Banten 2009-2014 Banten 3
Partai: PPP

A'eng Haerudin

Anggota DPRD Provinsi Banten 2009-2014 Banten 1
Partai: Demokrat

Eli Mulyadi

Anggota DPRD Provinsi Banten 2009-2014 Banten 3
Partai: Hanura

Syamsul Ma'arif

Anggota DPRD Provinsi Banten 2009-2014 Banten 3
Partai: Gerindra