Menanggapi polemik kandang sapi yang berdekatan dengan SMK Bhakti Insani di Jalan Batutulis, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, tampaknya pemkot maupun DPRD belum memberikan kejelasan.
Padahal, persoalan ini sudah mengemuka sejak akhir tahun lalu, namun pemkot sepertinya masih sulit menemukan titik temu. Begitu pula pengawasan yang dilakukan dewan. Sebab, ada tiga komisi yang menukangi masalah itu yakni Komisi A untuk perizinan, Komisi C pengelolaan limbah serta Komisi D untuk pendidikan. Ada kesan, jika terjadi saling lempar tanggung jawab mana yang harus didahulukan karena hingga kini belum ada tindakan dari wakil rakyat.
Namun, lemahnya koordinasi antarkomisi dibantah sejumlah anggota dewan. Karena, telah melakukan upaya dengan memanggil pemilik kandang sapi dan sekolah. Namun, selalu tak membuahkan hasil karena salah satu pihak sering absen dengan berbagai alasan.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Maman Herman mengaku telah melimpahkan hal ini kepada pemkot, sehingga belum sempat memantau perkembangan di lapangan. Ia mengaku terkejut kandang sapi masih belum dipindahkan sehingga mengganggu siswa kelas XII yang sedang melaksanakan ujian nasional (UN). “Saya prihatin karena siswa harus mengerjakan soal UN menggunakan masker,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.
Maman mengungkapkan, setelah Komisi A melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi beberapa waktu lalu, ada upaya dari pemkot untuk memanggil pemilik kandang sapi. Namun, tak pernah hadir karena berbagai alasan. “Saya juga heran kenapa (pemilik) enggan memenuhi panggilan, baik dari dewan maupun pemkot. Padahal tujuannya jelas, untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut,” imbuhnya.
Dijelaskan politisi Partai Demokrat ini, berdasarkan data yang dimiliki Komisi A, izin pengelolaan kandang sapi telah habis karena belum diperpanjang sejak akhir tahun 1980-an. Sehingga mau tidak mau, harus pindah ke lokasi strategis dan tidak mengganggu masyarakat.
“Komisi A akan memanggil pemkot dan mendesak agar segera menuntaskan kasus pencemaran kandang sapi yang merugikan SMK Bhakti Insani. Apalagi, di sekitar kandang juga telah berdiri sejumlah bangunan rumah sehingga keberadaannya dinilai mengganggu kesehatan,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi D, Ferro Sopacua yang menilai koordinasi antarkomisi berjalan dengan baik. Di antaranya melakukan sidak ke lokasi serta memberikan usulan kepada pemkot agar kandang sapi tersebut direlokasi ke tempat lain.
“Kita tidak tinggal diam menanggapi hal ini. Bagaimanapun juga, yang dirugikan adalah pelajar SMK Bhakti Insani karena kegiatan belajar mengajar (KBM) terganggu dengan polusi bau kotoran sapi,” tuturnya.
Komisi D, sambungnya, juga telah memberikan rekomendasi kepada Komisi A dan C agar melakukan kajian dari sudut pandang komisi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Saat ini tinggal menunggu tindakan dari pemkot karena bola berada di sana,” imbuh Ferro.
Sementara itu, Komisi C baru akan meminta keterangan dari pemkot pada Rabu (18/4) hari ini. Yakni dengan memanggil instansi terkait seperti Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) serta Satpol PP Kota Bogor.
“Besok (hari ini, red), kami akan membahasnya bersama pemkot dalam rapat kerja dan diharapkan dapat mengemukakannya di depan seluruh komisi,” kata Ketua Komisi C, Dadang Ruchyana.