Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi Jabar Dadang M Maksome mengatakan, desa madani yang berhak mendapat dana Rp 1 miliar harus lolos verifikasi, harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, di antaranya desa tersebut memiliki potensi sumber daya alam dan potensi sumber daya manusia.
"Tidak semua desa di Jabar memiliki kedua potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia. Desa madani harus memiliki aksesibilitas tranportasi yang memadai. Selain itu, mereka harus memiliki rencana kerja desa. Syarat terakhir, desa tersebut harus pernah menjuarai salah satu lomba desa," ujar Dadang.
Anggota DPRD Jabar Awing Asmawi mengatakan, mestinya Pemprov Jabar mempriotaskan pembangunan terhadap desa tertinggal. "Dana untuk program desa madani mestinya dialihkan untuk desa tertinggal. Masa desa yang sudah memiliki infrastruktur lengkap dan berprestasi diberi bantuan Rp 1 miliar, sedangkan desa tertinggal diberi secara bertahap jumlah jauh lebih kecil," ujar Awing saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Menurut Awing, masih banyak desa yang membutuhkan bantuan seperti yang dialaminya saat reses di Kota dan Kabupaten Bekasi, yang sebagian besar masyarakatnya minta perbaikan jalan, sungai, dan sarana pendidik serta jaminan kesehatan. "Masih banyak di Kota Bekasi yang belum tersentuh Jamkesmas, apalagi di perdesaan, artinya sosialisasi masih minim karena banyak warga yang tidak tahu ada program Jamkesmas," ujar Awing.
Pemprov Jabar memiliki program untuk desa tertinggal dan desa Madani. Program Desa Madani berupa bantuan sebesar Rp 1 miliar per desa diperuntukkan bagi desa yang memiliki prestasi agar bisa menjadi desa mandiri. Adapun program desa tertinggal hanya Rp 100 juta/desa dengan sasaran memperbaiki infrastruktur agar keluar dari kategori desa tertinggal.