Herlini Minta Pemprov Kepri Persiapkan Pelaksanaan UU BPJS Tahun 2014

sumber berita , 24-04-2012

Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Kepulauan Riau Herlini Amran mempertanyakan kesiapan Dinas Kesehatan Propinsi Kepulauan Riau untuk menghadapi UU BPJS Kesehatan, pada 1 Januari tahun 2014. Permintaan ini Herlini sampaikan saat menjalankan reses masa sidang ketiga tahun 2012

"UU BPJS merupakan harapan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, Pemda, dalam hal ini Dinas Provinsi Kepri perlu segera mempersiapkan pelaksanaan UU BPJS ini secara matang, terukur, dan bekerja secara profesional," ujar  Herlini dalam rilisnya yang diterima Jurnalparlemen.com, Selasa (24/4).

Menurut legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, UU No 24/2011 tentang BPJS merupakan harapan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, Pemprov Kepri perlu mendukung terlaksananya program ini dengan segera mempersiapkan infrastrukturnya mulai dari sekarang.

"Jangan sampai malah terjadi ketidaksiapan Pemprov Kepri ketika BPJS 1 Kesehatan sudah berjalan 1 Januari 2014 nanti," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kepri Tjejep ketika diminta kesiapannya oleh Anggota DPR RI Herlini Amran mengatakan bahwa Pemrov Kepri cukup semangat untuk dalam menyongsong BPJS 1 Januari 2014 nanti.

"Saat itu Tjejep mengatakan, bahwa bentuk semangat tersebut di buktikan ketika Pemprov  sudah menghibahkan Rp 22 miliar untuk Jamkesda dan untuk kabuapten/kota sebesar Rp 11 miliar, bahkan lebih," imbuhya.

Seperti diketahui UU BPJS telah disepakati oleh pemerintah dan DPR beberapa waktu lalu  setelah melalui proses yang cukup panjang.

Dengan ditandatanganinya UU tersebut, maka BPJS I akan beroperasi 1 Januari 2014 dan langsung menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Termasuk menampung pengalihan program jaminan pemeliharaan kesehatan PT Jamsostek (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Sementara itu, Badan Hukum BPJS II yang mengelola jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun atau transformasi PT Jamsostek terjadi pada 1 Januari 2014, dan dioperasionalkan paling lama pada Juli 2015.

Diposting 25-04-2012.

Dia dalam berita ini...

Herlini Amran

Anggota DPR-RI 2009-2014 Kepulauan Riau
Partai: PKS